Daerah

Siap-Siap, Kepala Desa di Kutai Timur Segera Diaudit Inspektorat 

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Sebanyak 139 kepala desa di Kutai Timur harus siap-siap dari sekarang menghadapi audit yang dilakukan Inspektorat Wilayah.

Hal ini menyusul banyaknya laporan masuk di Kantor Inspektorat Wilayah Kutai Timur terkait dugaan pelanggaran melibatkan para kepala desa. Terutama permasalahan melibatkan salah seorang kepala desa di Kecamatan Kaubun dan Muara Bengkal yang kini menyita perhatian masyarakat.

Plt Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutai Timur, Sudirman Latif menjelaskan pihaknya akan melakukan audit menyeluruh terhadap semua kepala desa karena dorongan dari Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.

“Banyak memang laporan-laporan masuk ke kami terkait dengan kepala desa sehingga Wakil Bupati yang baru ini meminta kami untuk mengaudit keseluruhan,” ungkap Sudirman Latif kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dia bilang Wakil Bupati Kutai Timur sangat fokus terhadap pembinaan para kepala desa. Meskipun dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tidak mencakup audit menyeluruh, namun atas arahan Wakil Bupati, Inspektorat Wilayah akan mengaudit 100 persen desa yang ada.

“Pak Wakil ini kelihatannya sangat konsen, sangat fokus terhadap pembinaan para kepala desa sehingga kami sudah dipanggil oleh beliau untuk melakukan audit kepada seluruh kepala desa,” bebernya.

Terkait kasus kepala Desa Benua Baru yang dilaporkan atas dugaan korupsi dan pelecehan seksual, Sudirman menyatakan pihaknya masih dalam proses penanganan. Tim dari Inspektorat Wilayah telah dibentuk tim dan akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Sama halnya dengan kasus melibatkan kepala Desa Mata Air yang telah divonis pidana terkait kasus tambang ilegal. Meski telah divonis 2 bulan 15 hari penjara dengan ancaman maksimal 5 tahun, namun masih tetap menjabat sebagai kepala desa.

Dia membeberkan mekanisme penanganan laporan yang diterima Inspektorat Wilayah dengan turun ke lapangan melakukan verifikasi. Jadi bukan hanya memanggil pihak yang dilaporkan.

“Tim kami sementara bekerja juga ya, kami belum bisa menyimpulkan ini. Sudah dibentuk timnya dan sudah turun ke lapangan,” kata Sudirman.

Diakui pula pengelolaan dana desa yang relatif besar menjadi tantangan tersendiri bagi para kepala desa. Hal ini diperparah dengan tidak adanya standar kualifikasi khusus dalam pengangkatan staf kepala desa.

Meski demikian, Inspektorat Wilayah terus melakukan pembinaan kepada para kepala desa terkait mekanisme pengelolaan anggaran dan pendampingan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Tugas dan fungsi kepala desa dengan dana relatif besar seperti itu, kemudian di aparat kepala desa itu memang secara spesifik pengangkatan staf-staf kepala desa itu tidak secara khusus ada standar kualifikasi,” ungkapnya. (q)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: