KUTAI TIMUR – Seusai dilantik, beberapa waktu lalu sebagai anggota biasa KONI Kaltim di bidang audit internal, Heriansyah Masdar tidak terlihat aktif ataupun mendaftarkan diri secara administrasi di sekretariat KONI Kaltim. Pemuda asal Kutim ini bahkan tidak pernah hadir pada kegiatan yang digelar oleh kepengurusan KONI Kaltim
Dikonfirmasi terkait hal itu, secara tertulis Heriansyah Masdar menyampaikan bahwa hal tersebut didasari oleh berbagai hal, diantaranya adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI seperti dimaksud pada Bab IV AD/ART bagian ke sebelas pasal 22 poin ke 3 dan juga bagian ke dua belas pasal 23 poin ke 1 dan 2.
Meskipun demikian, dirinya juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari tim formatur KONI Kaltim yang sebelumnya telah memasukkan namanya dalam struktur pengurus di KONI Kaltim sebagai anggota biasa di bidang audit internal.
“Dalam AD/ART tersebut jelas disebutkan tidak diperbolehkan adanya rangkap jabatan, oleh karena itu kita harus patuh dan taat pada aturan yang ada. Saya apresiasi dan berterimakasih pada tim formatur yang sebelumnya telah memasukkan nama saya sebagai anggota biasa di bidang audit internal, namun saya juga mohon maaf atas keterbatasan saya sehingga tidak dapat menjalankan amanah tersebut,”tegasnya.
Selain itu, Heriansyah Masdar yang saat ini tengah menjabat sebagai Ketua Umum KONI Kutim juga menyampaikan, bahwa dirinya juga telah bersurat pada awal Bulan Juli 2022 lalu yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Kutim dengan perihal pengunduran diri dari Kepengurusan KONI Kaltim. Dengan pertimbangan yaitu ingin fokus menjalankan roda organisasi KONI Kutim yang sebentar lagi akan berakhir masa baktinya di tahun 2023 mendatang.
Dirinya juga menyampaikan bahwa terkait hal tersebut dirinya juga telah memberikan memo internal dan meminta bidang organisasi KONI Kutim untuk membuat edaran resmi yang ditembuskan kepada KONI Kaltim, pemerintah daerah dan juga stakeholder terkait mengenai himbauan kepada pengurus KONI Kutim lainnya yang merangkap jabatan untuk tetap patuh dan taat pada aturan yang ada di AD/ART.
“KONI Kutim harus fokus, taat dan patuh, pada aturan dasar KONI (AD/ART), sehingga roda organisasi dapat berjalan, oleh karena itu saya minta semua yang merangkap jabatan untuk melepaskan hal tersebut apalagi mengingat tak lama lagi masa jabatan juga berakhir dan kita harus harus bersiap menghadapi Porprov VII Berau,”tutupnya.
![]()












