SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Ratusan warga bermukim di Perumahan Korpri Loa Bakung, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda pada Senin, 18 Mei 2026.
Kedatangan massa mengatasnamakan Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli itu guna menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan perubahan status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) di perumahan tersebut.
Pasalnya, warga telah menempati kawasan tersebut sejak puluhan tahun silam namun belum juga mendapat kepastian soal status kepemilihan rumah mereka.
Merespons aksi tersebut, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menerima perwakilan warga di rumah jabatannya.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kesulitan memperoleh SHM meskipun sebagian besar telah melunasi bangunan rumah sejak lama.
Perwakilan warga, Neneng Herawati dan Nason Nadeak menyampaikan aspirasi mereka kepada gubernur.
Usai mendengarkan keluhan warga, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim akan segera melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik sesuai ketentuan hukum berlaku.
“Saya setuju diskresi, tapi gubernur tidak boleh mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan hukum dan regulasi,” tegas Rudy Mas’ud.
Dia menjelaskan penyelesaian persoalan Perumahan Korpri Loa Bakung membutuhkan kebijakan khusus karena lahan tersebut masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pada sisi lain, regulasi yang ada tidak memperbolehkan aset daerah dihibahkan langsung kepada warga.
Karena itu, gubernur meminta Biro Hukum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kementerian ATR/BPN, dan Kemendagri guna mencari landasan regulasi yang memungkinkan perubahan status lahan dari HGB menjadi SHM.
Usai audiensi, Rudy Mas’ud menemui ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung yang telah menunggu di halaman Kantor Gubernur Kaltim.
“Kami sudah berdiskusi dengan 15 perwakilan warga. Sesegera mungkin kami akan berkonsultasi dengan Kemendagri dan Kejaksaan Tinggi agar warga bisa segera mendapatkan haknya, dari HGB menjadi SHM,” tutur politikus Partai Golkar ini.
Rudy Mas’ud juga meminta warga bersabar dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur yang sesuai aturan.
“Saya yakin akan segera ada solusi. Mohon berikan waktu untuk kami bekerja,” ujar Rudy.
Sementara itu, Neneng Herawati mengaku bersyukur aspirasi warga dapat diterima langsung oleh gubernur.
Menurutnya, warga memahami proses penyelesaian membutuhkan waktu karena harus melalui koordinasi lintas instansi.
“Nanti saya dan tim akan setiap saat menanyakan perkembangannya kepada Bapak Gubernur. Jadi sekarang kita kembali ke rumah masing-masing. Tetap damai dan jangan ganggu hak pengguna jalan lainnya,” kata Neneng di hadapan warga.
Pada kesempatan itu, Gubernur Rudy Mas’ud didampingi Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni beserta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. (adp/ute)
![]()












