TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga lanjut usia (lansia) di Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dua pelaku pembegalan terhadap pria berinisial N berusia 64 tahun yang aksinya sempat viral di media sosial berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban N berada di depan rumahnya pada Selasa pagi, 10 Maret 2026.
Pelaku tiba-tiba mendekati korban dan merampas kalung serta anting secara paksa. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian leher dan telinga serta mengalami kerugian materiil sekitar Rp93 juta.
Kapolsek Loa Janan, Abdillah Dalimunthe menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Polsek Loa Janan, Polsek Palaran, Polresta Samarinda melalui tim Macan Borneo, serta Polsek Balikpapan Timur.
“Tersangka pertama MY (48 tahun), yang merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan di KM 45 Desa Batuah. Sementara tersangka kedua berinisial M (37 tahun) ditangkap saat berada di kawasan Manggar Sari, Balikpapan Timur,” ujar Abdillah pada Jumat, 13 Maret 2026.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan pelaku.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp14 juta yang merupakan sisa hasil penjualan emas, serta pakaian dan atribut yang dikenakan pelaku ketika melakukan perampokan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di enam tempat kejadian perkara berbeda. Tiga di antaranya berada di wilayah Loa Janan, sementara tiga lokasi lainnya berada di Kota Samarinda.
Kapolsek Abdillah mengatakan, emas hasil kejahatan tersebut dijual secara ilegal oleh para pelaku. Uang yang diperoleh kemudian dibagi dan digunakan untuk berbagai aktivitas negatif.
“Uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk berjudi secara daring, membeli narkoba, dan berfoya-foya di tempat hiburan,” beber Abdillah.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku tersebut. (tg/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












