SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Aparat Polresta Samarinda membubarkan aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat dalam patroli digelar pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.
Patroli dipimpin Perwira Pengawas Pamapta II Polresta Samarinda, Ilham Satria Braja Nata bersama anggotanya serta personel Unit Turjawali dari Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok pemuda di Samarinda.
Salah satu titik yang didatangi petugas berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Di lokasi itu, polisi menemukan indikasi adanya rencana kegiatan balap liar. Namun, aktivitas tersebut berhasil dicegah setelah petugas lebih dulu tiba di lokasi.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Pahlawan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Di sana, personel mendapati aksi balap liar yang tengah berlangsung dan langsung melakukan pembubaran serta penindakan terhadap para pelaku.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan balap liar. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa untuk proses penanganan lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada para pemuda yang terlibat agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa.
“Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Ilham.
Dia menyebutkan kegiatan patroli dini hari akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Samarinda.
“Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah balap liar dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ucap Ilham. (sam/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












