DaerahTNI/POLRI

32 Unit Motor Terjaring Operasi Balap Liar di Samarinda,  Seorang Kabur Saat Pemeriksaan 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com– Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda mengamankan puluhan kendaraan bermotor saat menggelar patroli dini hari untuk menekan aksi balap liar di wilayah kota.

Operasi balap liar tersebut digelar di kawasan Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa, Kota Samarinda berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA pada Minggu, 8 Februari 2026.

Patroli melibatkan Regu B Piket Turjawali itu menyasar lokasi yang kerap dijadikan lintasan balap liar. Selain melakukan penindakan, petugas juga memantau kondisi arus lalu lintas guna memastikan keamanan dan kelancaran pengguna jalan pada jam rawan.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan 32 unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat balap liar. Sebanyak 31 kendaraan langsung dikenai sanksi tilang, sementara satu unit belum dapat diproses karena pemiliknya kabur melarikan diri saat pemeriksaan berlangsung.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad menjelaskan patroli rutin pada waktu rawan merupakan langkah pencegahan yang terus diperkuat untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Aktivitas balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat umum,” ucap Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo Fuad.

Karena itu, pihaknya berkomitmen melaksanakan patroli secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap dan turut membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Samarinda,” harap Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo Fuad. (sam/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: