NUSANTARA, KASAKKUSUK.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menertibkan dan membongkar 39 lokasi jual beli besi tua serta 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN pada Kamis, 15 Januari 2026.
Langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan ibu kota baru.
Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati.
Operasi ini didampingi Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro serta Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera dengan melibatkan unsur Polsek Sepaku, Koramil, dan Satgas Mahakam Nusantara.
Thomas Umbu Pati mengemukakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas usaha ilegal di wilayah IKN.
Selain itu, penertiban juga berkaitan dengan kasus pencurian besi konstruksi bangunan yang sebelumnya telah ditangani aparat di kawasan tersebut.
“Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah antisipatif dan preventif sebagai respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang kian meresahkan,” tutur Thomas di sela kegiatan penertiban.
Dia bilang, pengawasan ketat perlu dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas. Menurutnya, keberadaan usaha ilegal berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan keamanan, serta menurunkan kenyamanan hidup masyarakat di Ibu Kota Nusantara jika tidak dikendalikan sejak dini.
Penertiban dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. Seluruh bangunan yang dibongkar terbukti melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku di wilayah IKN.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Otorita IKN telah menempuh langkah persuasif dengan mengirimkan surat teguran pada 8 Januari 2026.
Tahapan tersebut mencakup penutupan dan penyegelan tempat usaha, disertai pembinaan serta pengarahan kepada para pemilik usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku.
Pihak Otorita IKN juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan Nusantara sebagai kota yang hijau, indah, dan tertata rapi.
Tak cuma itu, pihaknya juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar proaktif berkonsultasi serta mematuhi aturan perizinan dan tata ruang.
Untuk mendukung hal itu, maka pihak Otorita IKN menyediakan layanan perizinan melalui kantor resmi dan hotline 081150005555.
Melalui sinergi dan dukungan masyarakat, Otorita IKN berharap pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman, sejalan dengan visi besar Nusantara sebagai ibu kota masa depan Indonesia. (*/ute)
![]()












