SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Tim gabungan Polres Kutai Timur kembali meringkus seorang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sangkulirang.
Dengan penangkapan ini, total tiga dari empat tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap kembali.
Tersangka ketiga yang berhasil ditangkap adalah Alhafsi alias Hafsi, tahanan kasus narkotika.
Dia diringkus petugas di kawasan perkebunan, tepatnya di Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP Afdeling Fanta sekitar pukul 20.10 WITA pada Jumat, 9 Januari 2026.
Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko mengonfirmasi perkembangan terbaru terkait perkara itu.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terus menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian.
“Pada Jumat malam tim berhasil mengamankan satu lagi atas nama Alhafsi. Jadi dari total empat tahanan yang lari, saat ini tiga orang sudah berhasil kami tangkap kembali, yakni Rudi, Ahmad Kadafi, dan Alhafsi,” tutur Aiptu Wahyu dalam keterangan persnya pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Wahyu mengungkapkan saat ini kepolisian masih memburu satu tahanan tersisa atas nama Andi A, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Operasi pengejaran diperketat dengan melibatkan personel Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Polsek Kaliorang, dan Polsek Sangkulirang.
Keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini lantaran perburuan terhadap seorang lagi tahanan kabur dipimpin Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto.
“Saat ini satu tersangka atas nama Andi masih dalam proses pencarian. Bapak Kapolres Kutai Timur turun langsung ke lokasi memimpin tim gabungan untuk memburu satu orang yang masih buron ini,” tegas Wahyu.
Pihak kepolisian mengimbau agar tersangka yang masih melarikan diri segera menyerahkan diri, serta meminta masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan untuk segera melapor ke pos polisi terdekat.
Perkembangan lebih lanjut terkait pengejaran ini akan terus diperbarui oleh pihak Humas Polres Kutai Timur. (*/ogy)
![]()












