DaerahTNI/POLRI

Polres Berau Raih Penghargaan Penanganan Perlindungan  Perempuan dan Anak

BERAU, KASAKKUSUK.com – Polres Berau menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia atas komitmen dan kinerja dalam penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak. Penghargaan tersebut diserahkan di halaman Mapolres Berau pada Senin pagi, 5 Januari 2026.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Koordinator Nasional TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa kepada Polres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau serta UPT PPA Kabupaten Berau.

Apresiasi ini diberikan atas profesionalisme dan keadilan dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kasus yang melibatkan kelompok rentan.

Dalam sambutannya, Jeny Claudya Lumowa menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk rasa bangga dan terima kasih masyarakat kepada aparat penegak hukum yang dinilai konsisten bekerja secara profesional dan berkeadilan.

Dia  menekankan pentingnya peran kepolisian dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak.

“Penghargaan ini adalah ungkapan apresiasi masyarakat kepada aparat penegak hukum yang telah menunjukkan keberpihakan dan keadilan, khususnya dalam menangani kasus perempuan dan anak,” tutur Jeny.

Dia menilai penghargaan TRCPPA memiliki karakteristik tersendiri dan termasuk dalam komponen ke-13 yang menitikberatkan pada dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan dan masa depan para korban.

Dia bilang penilaian tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan hukum, tapi juga pada upaya pemulihan korban secara berkelanjutan.

Hal berbeda dengan Hoegeng Award yang lebih menilai capaian internal satu institusi, kata dia, penghargaan TRCPPA menilai kerja kolaboratif lintas sektor, termasuk sinergi aparat penegak hukum dengan lembaga pendamping dalam memastikan perlindungan dan masa depan korban tetap terjaga. (br/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: