DaerahKriminalTNI/POLRI

Diduga Cemburu, Suami Bunuh Istrinya di Muara Wahau

SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Peristiwa berdarah menggegerkan warga Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Seorang suami membunuh istrinya secara sadis di sebuah toko pakaian pada Minggu sore, 4 Januari 2026.

Kejadian memilukan ini berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA di Toko Baju, Jalan Poros SP 2 ini menewaskan H (24 tahun).

Korban tewas di tangan suaminya, RAI (29 tahun), setelah mengalami luka bacok serius dan gorokan di bagian leher menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto membenarkan adanya peristiwa tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat membekuk pelaku sesaat setelah kejadian.

“Benar, telah terjadi kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di wilayah hukum Polsek Muara Wahau,” ungkap Kapolres AKBP Fauzan Arianto saat dikonfirmasi pada Minggu malam, 4 Januari 2026.

“Tersangka yang merupakan suami korban kini sudah diamankan beserta barang buktinya. Saat ini, tim kami sedang mendalami motif dan kronologi lengkapnya,” sambung Fauzan Arianto.

Dia bilang berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh api cemburu. Pelaku mencurigai istrinya berselingkuh setelah tidak pulang selama dua hari.

Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau, IPTU Sumartono mengulas  kronologi kejadiannya.

Kata dia, peristiwa ini bermula saat korban sedang menjaga kasir bersama seorang saksi. Pelaku kemudian datang dan mengajak korban berbicara di sudut toko yang saat itu sedang ramai pembeli.

“Terjadi cekcok mulut antara keduanya. Pelaku menanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban pergi dengan laki-laki lain. Emosi pelaku memuncak ketika korban mengakui bertemu dengan pria lain,” ungkap IPTU Sumartono.

Dikemukakan pula bahwa pelaku ternyata sudah mempersiapkan senjata tajam. Parang sepanjang kurang lebih 60 cm disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya.

“Saat emosi memuncak, pelaku mengeluarkan parang yang gagangnya dibungkus tisu. Ia langsung menebas korban mengenai siku kiri dan punggung, lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di TKP,” tutur Kapolsek IPTU Sumartono.

Pihaknya saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang, selembar hoodie hitam, dan satu unit telepon genggam milik korban.

Adapun jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk dilakukan visum.

Kini, terduga pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Muara Wahau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku terancam pasal berlapis terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang direncanakan. (ogy/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: