DaerahNusantaraPolitika

Rembug Pentahelix, Kolaborasi Hadapi Ancaman Hidrometeorologi

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kota Samarinda menggelar Rembug Pentahelix Menghadapi Ancaman Hidrometeorologi Basah di Cafe Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Kota Samarinda pada Kamis sore, 18 Desember 2025.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat upaya mitigasi bencana banjir dan longsor yang kerap mengancam wilayah Samarinda.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun, unsur TNI-Polri, pimpinan perangkat daerah, BUMD, akademisi, dunia usaha, komunitas, serta pemangku kepentingan terkait.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa persoalan bencana hidrometeorologi tidak semata persoalan teknis, melainkan berkaitan erat dengan kualitas pengambilan keputusan dan moral publik dalam pembangunan.

“Alam memang memiliki daya rusak, tetapi bencana menjadi tragedi ketika keputusan kita keliru. Ketika pembangunan tidak berbasis tata ruang, maka kita hanya menunggu waktu bencana datang,” ujar Andi Harun.

Di bilang regulasi kebencanaan dan tata ruang di Indonesia sebenarnya sudah cukup lengkap, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda yang telah mendapat persetujuan Presiden RI. Tantangan terbesar, menurutnya, terletak pada penegakan hukum dan konsistensi kebijakan lintas level pemerintahan.

Andi Harun menegaskan, mulai 2026 tidak boleh lagi diterbitkan izin baru yang bertentangan dengan RTRW.

Dia juga secara terbuka mengakui adanya kelemahan tata kelola perizinan di masa lalu, termasuk aktivitas pematangan lahan di kawasan rawan banjir, dan menegaskan komitmen pemerintah kota untuk melakukan perbaikan secara transparan dan berkeadilan.

Dalam forum itu, dia juga menekankan pentingnya pendekatan pentahelix dalam penanggulangan bencana hidrometeorologi, yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, komunitas, serta unsur TNI dan Polri.

“Gerakan pentahelix tidak boleh berhenti pada seremoni. Ini harus diwujudkan dalam aksi nyata. Persoalan banjir Samarinda tidak hanya di hilir, tetapi juga di hulu. Karena itu, kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor menjadi keharusan,” tegas Andi Harun.

Selain itu, dia juga mendorong dunia usaha, khususnya sektor pertambangan, untuk menerapkan prinsip good mining practice secara konsisten, termasuk reklamasi, reboisasi, dan pengendalian limpasan air sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan.

Sementara itu, Ketua Forum PRB Kota Samarinda Syaparudin mengatakan forum ini lahir dari kesadaran moral atas berbagai tragedi bencana yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Aceh dan Sumatera, yang patut menjadi pelajaran bagi Kaltim.

Berdasarkan data dipaparkannya, sekitar 71 persen wilayah Samarinda merupakan lahan konsesi pertambangan, yang berdampak pada degradasi lingkungan dan meningkatnya risiko bencana.

“Peristiwa di Aceh dan Sumatera tidak boleh terjadi di Samarinda. Kita harus lebih siap, terencana, dan terlatih dalam menghadapi potensi bencana,” ucap Syaparudin.

Dia juga mengapresiasi ditetapkannya Perda RTRW Samarinda 2023 yang menghapus wilayah pertambangan dalam tata ruang kota mulai 2026.

Namun dia mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional agar perlindungan lingkungan berjalan konsisten.

Dia berharap agar Rembug Pentahelix ini mampu menghasilkan komitmen bersama dan langkah konkret lintas sektor dalam memperkuat ketahanan lingkungan serta kesiapsiagaan bencana di Kota Samarinda dan Kaltim. (sam/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: