SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur memastikan seluruh tenaga outsourcing tetap diperpanjang kontraknya pada 2026.
Kepastian tersebut diperoleh setelah anggaran yang sebelumnya sempat dipangkas akhirnya disetujui oleh Bupati, Wakil Bupati, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Timur.
Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat mengungkap tenaga outsourcing memiliki peran penting dalam menunjang kinerja Satpol PP yang saat ini hanya didukung 156 personel tetap, terdiri dari PNS dan PPPK.
“Alhamdulillah di tahun 2026 semua tenaga outsourcing kami lanjutkan. Anggarannya tercukupi, tidak ada yang tidak diperpanjang,” ujar Fata saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dia mengaku sempat khawatir akan adanya pengurangan tenaga outsourcing akibat pemangkasan usulan anggaran. Namun setelah menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pimpinan daerah dan TAPD, usulan tersebut akhirnya disetujui.
“Awalnya memang sempat dipangkas. Tapi setelah saya sampaikan ke Pak Bupati, Pak Wakil, dan Tim TAPD, akhirnya diperhatikan. Karena secara kemanusiaan dan kebutuhan tugas, mereka sangat membantu Satpol PP,” beber Fata Hidayat kepada wartawan.
Dia menyebutkan peran Satpol PP tak hanya sebatas penegakan Peraturan Daerah (Perda), tapi juga melakukan pendampingan terhadap berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
“Tugas kami cukup kompleks. Kami sering diminta pendampingan OPD. Kadang masyarakat mengadu soal galian ke Satpol PP, padahal itu domain Lingkungan Hidup. Kami hanya mendampingi,” beber Fata Hidayat.
Dia menjelaskan masih banyak masyarakat yang menganggap Satpol PP sebagai instansi yang bisa menangani semua persoalan, mulai dari sampah hingga bangunan kumuh. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan edukasi agar masyarakat memahami tugas dan fungsi masing-masing OPD.
“Kalau sampah itu urusannya DLH, Satpol mendampingi. Kalau bangunan kumuh yang melanggar aturan, kami mendampingi proses penertibannya,” ucapnya.
Meski anggaran tenaga outsourcing telah aman, Satpol PP Kutai Timur masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya kendaraan operasional untuk patroli.
“Personel bertambah, tapi kendaraan terbatas. Tidak mungkin mereka patroli pakai kendaraan pribadi. Saat ini kami hanya punya tiga unit mobil patroli,” ungkap Fata Hidayat.
Tiga unit kendaraan tersebut masing-masing digunakan untuk Linmas, operasional, dan cadangan pengawasan internal, sehingga dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan patroli di seluruh wilayah Kutai Timur.
Terkait kinerja selama 2025, Fata menyebut penilaian sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat. Namun ia melihat adanya perubahan positif dalam citra Satpol PP.
“Penilaian itu dari masyarakat. Tapi dari komentar yang saya dengar, mindset masyarakat mulai berubah. Dulu Satpol PP terkesan ditakuti, sekarang lebih humanis dan bisa senyum,” bebernya.
Fata menegaskan pihaknya akan terus memaksimalkan kinerja meski kondisi anggaran daerah sedang terbatas.
“Walaupun anggaran kabupaten sedang prihatin, kami akan memaksimalkan sumber daya yang ada, insyaallah semaksimal mungkin,” papar Fata. (eq/ute)
![]()












