DaerahNusantaraRagam

Kisah Akhmad Oktama, Klien Dinsos Kaltim asal Malang yang Meninggal Usai Gagal Dipulangkan

DI sebuah ruang perawatan sederhana di RSUD IA Moeis, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, napas Akhmad Oktama (32 tahun) akhirnya terhenti.

Pria asal Kabupaten Malang, Jawa Timur itu mengembuskan napas terakhirnya pada Senin malam, 15 Desember 2025.

Dia jauh dari kampung halaman, apalagi keluarga. Ironisnya, dia sempat menunggu kepastian selama berbulan-bulan untuk dipulangkan ke daerah asalnya namun selalu gagal.

Akhmad adalah satu dari sekian banyak orang telantar yang menjadi tanggung jawab negara. Namun nasib membawanya pada akhir yang tragis.

Dia meninggal dunia di tanah rantau, setelah proses pemulangannya berulang kali tertunda akibat persoalan administratif dan lemahnya koordinasi antarinstansi.

Kisah ini bermula pada 18 Oktober 2025. Akhmad ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri di pinggir Jalan Poros Samarinda–Bontang. Tubuhnya tergeletak lemah, nyaris tanpa identitas, seperti hidup yang seolah tak lagi memiliki tujuan.

Relawan FKPM Tanah Merah kemudian mengevakuasinya ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS). Selama lebih dari sebulan, Akhmad menjalani perawatan intensif. Kondisinya sempat membaik, namun belum cukup stabil untuk beraktivitas normal. Dari RSUD AWS, ia kemudian dipindahkan ke RSUD IA Moeis untuk perawatan lanjutan.

Di tengah keterbatasan, secercah harapan sempat muncul, Akhmad akan dipulangkan ke Malang.

Pada Jumat, 21 November 2025, ambulans PWI Kaltim Peduli membawa Akhmad menuju Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Rencananya, ia akan menumpang KM Dharma Ferry 7 menuju Surabaya. Keluarga dan Kepala Desa di Malang telah menyatakan kesiapan menjemputnya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Namun harapan itu runtuh di detik terakhir.

Menurut Sekretaris PWI Kaltim, Achmad Shahab, keberangkatan dibatalkan karena kesalahan fatal pada dokumen medis. Surat yang disertakan tertulis laik terbang, bukan laik berlayar.

“Kesalahan ini membuat tim medis kapal menolak pasien naik ke kapal,” ujar Shahab.

Tak hanya itu, Akhmad juga tidak disertai tenaga medis pendamping, padahal kondisinya membutuhkan pengawasan ketat selama perjalanan laut.

Yang paling mengusik nurani, Shahab mengungkapkan laporan dari timnya di lapangan. Salah satu staf Dinas Sosial Provinsi Kaltim yang mendampingi saat itu, disebut menyampaikan kalimat yang meninggalkan luka mendalam.

“Disebutkan, tidak akan dipulangkan, menunggu meninggal saja,” ungkap Shahab lirih.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi M. Ishak membantah keras pernyataan tersebut.

“Tidak ada kebijakan seperti itu. Semua klien akan dipulangkan jika kondisinya memungkinkan,” tegasnya, Kamis, 11 Desember 2025.

Andi menjelaskan, pihaknya telah mengantongi surat kelayakan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semayang dan menugaskan pendamping dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Namun operator kapal tetap melakukan pemeriksaan ulang.

“Pihak kapal menilai klien memiliki penyakit kronis sehingga tidak diizinkan berangkat,” katanya.

Hal senada disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim, Doni Julfiansyah. Dia menyebut ada tiga syarat mutlak pemulangan pasien lewat jalur laut yakni wajib ada tenaga medis, surat laik berlayar dari dokter rumah sakit, dan keputusan akhir tetap di tangan tim medis kapal.

Usai gagal diberangkatkan, Akhmad kembali dititipkan di RSUD IA Moeis. Dinsos Kaltim sempat merencanakan penempatan sementara di panti sosial (Rumah Biru/FJDK) hingga awal 2026. Anggaran pemulangan pun, menurut dinas, telah disiapkan. Namun waktu tidak berpihak.

Sejak 21 November hingga Akhmad menghembuskan napas terakhirnya pada 15 Desember 2025, tidak ada seorangpun pejabat atau staf Dinas Sosial Provinsi Kaltim yang tercatat menjenguknya di ruang perawatan Karang Asam RSUD IA Moeis.

Akhmad wafat dalam sunyi. Pulang dalam peti, bukan dengan pelukan keluarga.

Tragedi ini bukan sekadar tentang satu nyawa yang hilang. Ia menjadi cermin buram pelayanan sosial tentang betapa satu kesalahan administrasi, satu kelalaian koordinasi, bisa berujung pada kematian.

Di balik tumpukan berkas, rapat, dan prosedur, ada manusia yang menunggu. Akhmad Oktama telah menunggu terlalu lama. Namun negara datang terlambat. (mun/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: