SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengungkapkan Rancangan APBD Kaltim 2026 totalnya senilai Rp15,15 triliun.
Hal itu disampaikan Sekda Sri Wahyuni dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kaltim di Karang Paci, Samarinda pada Sabtu 29 November 2025.
Mewakili gubernur Kaltim, Sekda Sri merinci pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp14,25 triliun meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,13 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp362,03 miliar.
Selain itu, Sri Wahyuni menyebutkan untuk belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp15,15 triliun, terdiri Belanja Operasi sebesar Rp8,16 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,06 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp33,93 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp5,89 triliun.
“Pembiayaan daerah tahun 2026 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp900 miliar,” lanjut Sri Wahyuni.
Dia menyatakan dinamika dalam penyusunan APBD 2026 terhadap Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun atau turun sebesar Rp6,19 triliun atau 66,39 persen.
“Jadi total penerimaan daerah harus disesuaikan kembali dari kesepakatan KUA-PPAS yang semula Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun,” kata Sri Wahyuni.
Jika membandingkan antara Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 sebesar Rp6,06 triliun menjadi Rp1,62 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp4,43 triliun atau 73,15 persen.
“Hal ini tentunya memberikan tekanan kepada Pemerintah Daerah, sehingga memerlukan strategi untuk menutup celah fiskal dengan mengoptimalkan sumber sumber pendanaan lainnya,” papar Sri Wahyuni.
Rapat paripurna DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang APBD 2026 juga dihadiri Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri 32 anggota. (adpim)
![]()












