TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Aksi cepat dan terukur Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap dalam sebuah operasi undercover buy yang berlangsung dramatis di Jalan Poros Handil Nilam, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana sekitar pukul 23.00 WITA pada Selasa, 25 November 2025.
Penangkapan dengan cara petugas menyamar sebagai pembeli ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sejak Sabtu, 22 November 2025.
Berbekal laporan adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut, tim dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari.
“Setelah mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk identitas dan ciri-ciri terduga pengedar berinisial PR, tim bergerak cepat melakukan pemantauan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko.
Informasi terbaru menyebutkan pelaku berperawakan sedang, bertato di lengan kiri dan leher, serta kerap menggunakan sepeda motor Yamaha Fazio putih.
Upaya penangkapan mencapai puncak saat petugas memutuskan melakukan metode undercover buy. Melalui komunikasi WhatsApp, anggota menyamar sebagai pembeli dan berhasil membuat target datang ke titik transaksi.
Tepat pukul 23.00 WITA, dua pria datang mendekat. Salah satunya sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dicari. “Saat transaksi akan terjadi, pelaku menyerahkan kotak rokok GA berisi 1 bungkus sabu, sebelum tim langsung melakukan penyergapan cepat dan terarah,” kata Kasat Resnarkoba AKP Suyoko.
Kedua pelaku, masing-masing PR (31 tahun) dan rekannya S (34 tahun) berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat kotor total 0,63 gram, ponsel yang digunakan untuk transaksi, serta alat konsumsi sabu dan kendaraan Yamaha Fazio putih yang digunakan kedua pelaku.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut. (*)
Sumber: Humas Polres Kukar Editor: Sayuti Ibrahim
![]()












