AdvertorialDiskominfo Kutai Timur

Disdik Pastikan Zonasi Sekolah SD–SMP di Kutai Timur Aman

SANGATTA, KASAKKUSUK.com — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur, Mulyono menegaskan penerapan sistem zonasi sekolah pada jenjang SD dan SMP berjalan aman tanpa hambatan, meski kritik terhadap zonasi sekolah untuk jenjang SMA terus mencuat.

Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Jumat kepada KASAKKUSUK.com pada Jumat, 14 November 2025.

Mulyono menyatakan seluruh pendaftar di sekolah dasar dan menengah pertama selama ini dapat tertampung.

“Zonasi sekolah di SD dan SMP sampai hari ini enggak ada masalah. Semua yang daftar di sekolah itu diterima semua, enggak ada yang tidak diterima,” tutur  Mulyono.

Dia menjelaskan meski beberapa sekolah mengalami kelebihan pendaftar, namun koordinasi antarkepala sekolah selalu dilakukan untuk memastikan tidak ada siswa yang tertolak.

“Sehari sebelum pengumuman, semua kepala sekolah kami kumpulkan untuk memastikan semua anak mendapat tempat,” ujarnya.

Terkait zonasi SMA, Mulyono menegaskan hal itu berada di luar kewenangannya. Sebab untuk jenjang SMA merupakan kewenangan Disdik Provinsi Kaltim. “SMA ini saya juga enggak bisa banyak bicara, bukan kewenangan saya,” tegasnya.

Tak cuma itu, dia juga merespons dorongan DPRD Kutai Timur agar sistem zonasi dievaluasi.  Menurutnya, kebijakan zonasi sekolah merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah.

Meski demikian, kritik dari kalangan legislatif tetap mengemuka. Anggota DPRD Kutai Timur, Yulianus Palangiran, menyebut zonasi SMA justru menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan sekolah yang dekat dengan tempat tinggal.

“Jangan sampai pakai zonasi. Zonasi ini malah mempersulit masyarakat mencarikan anaknya sekolah,” katanya kepada wartawan di gedung DPRD Kutai Timur.

Dia menilai pemerintah daerah sering beralasan bahwa kewenangan berada di provinsi.

Yulianus bahkan menilai zonasi merugikan masyarakat lokal. Ia mencontohkan kasus siswa yang tak diterima di SMA terdekat dan harus bersekolah di Sangatta Selatan, sementara siswa dari luar daerah justru diterima.

“Mana buktinya kalau pemerintah pro rakyat, tidak ada. Malah menyengsarakan,” tegasnya. Ia juga mengungkap dugaan praktik siswa titipan. “Banyak, jangan bilang indikasi. Boleh, mau aku tunjukkan satu per satu,” katanya.

Keluhan serupa dilontarkan Anggota DPRD Kutai Timur lainnya, Novel Tyty Paembonan. Politikus Partai Gerindra ini menilai sistem zonasi perlu dievaluasi berdasarkan kondisi geografis Kutai Timur. “Saya kira ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan ulang,” ujarnya.

Novel juga menekankan pentingnya peningkatan sarana pendidikan terutama pada jenjang SD dan SMP, mulai dari bangunan permanen hingga lingkungan sekolah yang lebih modern.

Untuk mengatasi masalah kekurangan daya tampung SMA, Novel mengusulkan pembangunan ruang kelas baru dengan kolaborasi pemerintah daerah dan provinsi. “Pemerintah daerah menyiapkan lahannya, pemerintah provinsi bangun sekolahnya,” usul Novel. (adv/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: