NusantaraPolitika

Raperda Pendidikan Diuji Publik, Jadi Payung Hukum Tingkatkan Mutu Sekolah di Kaltim 

BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Rancangan regulasi ini akan menjadi payung hukum untuk meningkatkan mutu sekolah, meratakan fasilitas, dan memastikan lulusan siap bersaing di dunia kerja.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menekankan pentingnya pengesahan Raperda menjadi Perda bertujuan menghilangkan perbedaan mutu antara sekolah di perkotaan dan di pelosok.

“Kami ingin semua SMA sederajat, baik di Balikpapan maupun Mahakam Ulu, memiliki kualitas yang sama, mereka setara,” ucap Wakil Gubernur Seno Aji usai menghadiri uji publik di Hotel Novotel Balikpapan digelar DPRD Kaltim pada Rabu, 12 November 2025.

Dia menilai Raperda ini akan memberikan landasan hukum bagi Pemprov Kaltim untuk mendukung penuh sarana, prasarana, dan infrastruktur sekolah. Juga wajib melatih para guru dan kepala sekolah agar memiliki kompetensi terbaik.

“Raperda ini akan menjadi dasar agar pendidikan di Kaltim semakin baik dan cepat terwujud,” tutur Seno Aji.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Immanuel menjelaskan uji publik ini dilakukan untuk mendengar langsung suara masyarakat dan menyatukan pandangan dari berbagai pihak.

“DPRD berharap masukan, saran, dan kritik dari publik. Hasil dari uji publik ini akan menjadi panduan utama dalam penyempurnaan Raperda sebelum disahkan menjadi Perda,” harap Ekti.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Sarkowi V Zahry menyoroti aspek krusial lain. Seperti kesiapan lulusan dan berharap Raperda ini dapat menjadi jembatan menghubungkan dunia pendidikan dengan lapangan kerja dan dunia usaha.

“Kami ingin ada pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah, sehingga ketika lulusan SMA sederajat keluar dari sekolahnya. Mereka memiliki peluang nyata untuk langsung bekerja maupun membuka usaha sendiri,” jelas Sarkowi. (adpim)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: