DaerahKriminalTNI/POLRI

Diduga Edarkan Sabu, IRT Ditangkap Polsek Long Apari

LONG APARI, KASAKKUSUK.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (43 tahun) beralamat Kampung Noha Buan, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) ditangkap petugas pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Dia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Long Apari, Polres Mahulu lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan diduga terkait transaksi narkotika di wilayah Kampung Noha Buan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Long Apari langsung melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.

Sekitar pukul 11.30 WITA pada Jumat, 31 Oktober 2025, petugas mendapati seorang perempuan yang dicurigai sedang berada di depan rumah milik warga bernama Sadan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar tujuh gram, dua alat hisap (bong) lengkap dengan pipet, beberapa pipet kaca, dan plastik klip kosong.

Tak cuma itu, barang bukti lain turut disita yakni satu unit telepon genggam merek Vivo Y15s, empat buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp8.600.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kapolsek Long Apari, Ipda Juan Higang menjelaskan pelaku kini dijadikan tersangka dan ditahan dalam sel Mapolsek Long Apari untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku ditangkap tangan oleh anggota kami saat berada di depan rumah warga. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Kapolsek.

Polsek Long Apari menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Mahulu, guna menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. (*)

Sumber: Humas Polres Mahulu Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: