SAMARINDA, KASAKKUSUK.com –Pengurus DPW Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Kaltim periode 2025–2028 diketuai Kepala BPKP Kaltim, Edy Suharto dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mewakili gubernur Kaltim di aula Kantor Inspektorat Kaltim, Samarinda pada Senin, 3 November 2025.
Atas nama Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan selamat kepada pengurus baru dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
Sri menegaskan, AAIPI memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Peran auditor intern kini bukan sekadar memeriksa kesalahan administratif, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan pengawasan berbasis risiko, mendorong efisiensi anggaran, dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” harap Sri Wahyuni.
Selain itu, dia menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengawasan. Menurutnya, penerapan digital auditing dan e-governance menjadi keniscayaan agar sistem pengawasan lebih cepat, tepat, dan berbasis data.
“Kami mendorong AAIPI menjadi pelopor digitalisasi proses audit dengan membangun sistem big data audit yang terintegrasi,” tutur Sri Wahyuni.
Sementara itu, Ketua DPN AAIPI yang diwakili Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI, Maulida Indah Junica menegaskan pentingnya peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“AAIPI menjadi instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan dan wadah komunikasi antaranggota untuk memperkuat peran pengawasan yang berkualitas,” ucap Maulida Indah Junica. (adpim)
Editor: Sayuti Ibrahim
![]()












