KriminalNusantaraTNI/POLRI

Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

JAKARTA, KASAKKUSUK.com Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti seberat 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan Polri dalam setahun terakhir.

Pemusnahan narkoba senilai Rp29,37 triliun tersebut berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Polri membongkar 49.306 kasus peredaran gelap narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 dengan menyita barang bukti seberat 214,84 ton dengan estimasi nilai sekitar Rp29,37 triliun.

Dari puluhan ribu kasus itu, Polri menangkap sebanyak 65.572 tersangka dan 1.898 orang di antaranya menjalani program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice.

Selain itu, Polri juga mengusut 22 kasus besar tindak pidana pencucian uang (TPPU) berasal dari kejahatan narkoba dan menjerat 29 tersangka. Dari puluhan kasus itu, Polri menyita barang bukti senilai Rp 221,386 miliar.

Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp18,883 miliar beserta aset bergerak dan aset tidak bergerak senilai Rp202,503 miliar.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan tindak pidana narkotika selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo sebanyak 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka dan menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain. Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

“Upaya ini merupakan komitmen Polri mendukung misi Asta Cita Presiden, khususnya pada sasaran prioritas ke-4 yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Kapolri.

Dari total barang bukti tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika, dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat.

Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba dan berhasil mentransformasi 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai langkah berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkotika.

Dalam pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri para pejabat negara di antaranya, Ketua MPR, Ahmad Muzani; Ketua DPR, Puan Maharani; dan Ketua Mahkamah Kehormatan DPR, Nazaruddin Dek Gam.

Selain itu, sejumlah anggota kabinet Merah Putih juga hadir yakni Mendagri, Tito Karnavian; Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa; Menkum, Supratman Andi Agtas; Menteri Imipas, Agus Andrianto; Mendiktisaintek, Brian Yuliarto; Mentan, Andi Amran Sulaiman; Menkomdigi, Meutya Hafid; Wamen Polkam, Lodewijk F Paulus; dan Kepala BGN Dadan Hindayana.

Hadir pula Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo; Kepala BNN, Suyudi Ario Seto; dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (sur/ute)

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: