SAMBOJA, KASAKKUSUK.com – Seorang pemuda berinisial BS (22 tahun), warga Desa Beringin Agung diringkus aparat Polsek Samboja Polres Kutai Kartanegara.
Dia ditangkap lantaran menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Samboja Barat.
Selain mengamankan maling tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan warga Kelurahan Bukit Merdeka melaporkan kehilangan sepeda motor milik kakaknya yang diparkir di rumah kos temannya di Jalan Soekarno-Hatta KM 36, Kelurahan Sei Merdeka sekitar pukul 12.00 WITA pada Jumat, 17 Oktober 2025 lalu.
Menurut laporan korban, saat hendak mengambil motor tersebut pada sore hari, kendaraan sudah tidak berada di tempat. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp28 juta.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur motor tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Samboja.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha bergegas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Berkat kejelian petugas, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku BS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku dan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario KT 3726 CBK berhasil diamankan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Sarlendra.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti jaket hitam, celana pendek bermotif tulisan “Vans”, sandal coklat putih, dan helm merk RDX warna ungu yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Kapolsek menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kutai Kartanegara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memarkir kendaraan di tempat aman, dan melengkapi kunci pengaman tambahan. Jika terjadi kehilangan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Samboja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat melalui tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. (dz/ute)
![]()












