NUSANTARA, KASAKKUSUK.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyepakati percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kesepakatan tersebut ditandai dnegan penandatanganan bersama antara Pemprov Kaltim, Otoritas IKN, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), dan Pemkab Kutai Kartanegara berlangsung di Multifunction Hall, Kantor Kemenko 3, Tower 2, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menandatangani dokumen kesepakatan ini menegaskan pentingnya langkah konkret setelah kerja sama tersebut dilakukan.
Wagub Seno Aji mengingatkan agar OIKN benar-benar memperhatikan pembinaan SMA dan sederajat yang nantinya berada di bawah kewenangan Otorita IKN.
“Pemprov tidak ingin setelah kesepakatan ditandatangani, perhatian terhadap SMA sederajat justru berkurang. Jika tidak ada pembinaan serius, masyarakat yang akan terkena dampaknya. Kasihan masyarakat,” kata Wagub Seno Aji.
Menurutnya, peralihan kewenangan ini berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia yang selama ini dijalankan Pemprov melalui Program Gratispol.
Dia menilai, komunikasi yang baik antara Pemprov Kaltim dengan Otorita IKN sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun pengurangan hak daerah akibat kebijakan pusat. “Untuk pengembangan pendidikan ini, perlu dikomunikasikan baik-baik terlebih dahulu sebelum dilepas,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan, kesepakatan ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di kawasan IKN.
Dia menyebut pemerintah pusat tengah membangun fasilitas pendidikan dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, serta telah mengidentifikasi seluruh sekolah yang masuk wilayah IKN. (*)
Sumber: Adpim Editor: Sayuti Ibrahim
![]()












