DaerahNusantaraRagam

Satpol PP Bongkar 57 Bangunan di Lahan Milik Pemkot Samarinda 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan sebanyak 57 bangunan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pembongkaran bangunan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan penertiban ini merupakan tahap akhir setelah melalui proses panjang sosialisasi dan imbauan baik dari pihak kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP.

“Hari ini adalah ending dari serangkaian tahapan. Semua sudah melalui SOP, mulai dari imbauan lisan, tertulis, hingga kesempatan untuk bongkar mandiri,” kata Anis Siswantini.

Dari 57 bangunan yang terdata, 18 di antaranya sudah menerima uang kerohiman sebagai bentuk bantuan dari pemerintah. Namun, Anis menyebut sebagian besar belum melakukan pembongkaran mandiri meski telah diberikan waktu dua pekan.

“Dari 18 yang menerima, hanya dua yang benar-benar membongkar mandiri,” katanya. Penertiban dilakukan secara kolaboratif melibatkan 609 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan POM.

Selain itu juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebanyak tiga unit alat berat dikerahkan dengan dukungan lima truk Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu mengangkut material dan barang milik warga. “Alhamdulillah berjalan kondusif, hanya kendala kecil yang bisa diatasi dengan kerja sama,” ucap Anis.

Sementara itu, Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi mengatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi sejak April lalu dan memfasilitasi bantuan kepada warga terdampak.

“Dari hasil koordinasi, ada 18 warga yang menerima bantuan. Sisanya menolak atau belum bersedia. Itu di luar kewenangan kami karena tahapannya sudah lewat,” jelasnya.

Aditya menegaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif hingga hari-hari terakhir sebelum penertiban.

“Kami sudah berupaya maksimal agar warga bisa menerima bantuan dan melakukan bongkar mandiri. Tapi karena ada yang tetap bertahan, maka penertiban ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan,” tuturnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Saber                            Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: