DaerahNusantara

Perubahan APBD 2025 Samarinda Disetujui, Fokus Efisiensi dan Layanan Publik

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Samarinda resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, masa persidangan III tahun 2025 digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada Selasa malam, 30 September 2025.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menekankan Perubahan APBD tahun ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan warga di tengah tekanan ekonomi dan dinamika pembangunan kota.

“Rapat paripurna ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan akuntabel. Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” kata Andi Harun.

Dalam rancangan yang telah disetujui, APBD Samarinda 2025 mengalami penyesuaian dengan pengurangan sebesar Rp50,2 miliar dari total Rp5,85 triliun, sehingga menjadi Rp5,80 triliun. Meski terjadi pemangkasan, pendapatan daerah justru naik Rp165,3 miliar, terutama ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat.

Andi Harun mengungkapkan, revisi anggaran ini dipicu sejumlah hal penting, seperti penyesuaian target pendapatan yang tidak tercapai, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SiLPA 2024, arahan presiden mengenai efisiensi belanja, hingga munculnya kebutuhan mendesak di lapangan.

Perubahan juga terlihat pada sisi belanja daerah. Alokasi belanja operasi dikurangi Rp42 miliar, sementara belanja modal justru ditambah Rp26,8 miliar guna memperkuat pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Sementara itu, belanja tidak terduga ikut turun Rp35 miliar agar lebih sesuai dengan prioritas mendesak.

Menurut Andi Harun, penyesuaian APBD ini difokuskan untuk mempercepat visi Samarinda menuju kota metropolitan yang inklusif dan kompetitif.

Dia juga mengimbau seluruh pihak, baik perangkat daerah maupun masyarakat, agar bersama-sama mengawasi pelaksanaan anggaran supaya lebih efisien dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan pembangunan tetap berjalan optimal, dari penanganan banjir, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan investasi,” tegasnya.

“Dengan sinergi bersama, kita bisa menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang terukur dan berorientasi hasil,” pungkasnya.

Sebelunya, seluruh perwakilan fraksi di DPRD Kota Samarinda juga telah menyampaikan pandangan akhir. Secara keseluruhan, mereka menyatakan menerima dan menyetujui Raperda.

Mereka juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Wali Kota dan jajarannya di lingkup Pemkot Samarinda. Menurut mereka berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat menjadi bukti nyata.

Para perwakilan fraksi tersebut juga menyampaikan saran dan menyatakan dukungannya untuk terus bersinergi dengan Pemkot Samarinda dalam melanjutkan proses pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda. (*/ogy)

 

 

 

 

 

Sumber: Diskominfo Samarinda

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: