DaerahDPRD Kutai TimurEdukasiPolitika

Sistem Zonasi Sekolah di Kutai Timur Dianggap Persulit Rakyat

SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Zonasi sekolah merupakan sistem penerimaan siswa baru berdasarkan kedekatan geografis antara tempat tinggal siswa dengan sekolah. Sistem ini bertujuan untuk memeratakan akses pendidikan dan mengurangi ketimpangan antara sekolah favorit dan non-favorit.

Penerimaan Siswa Baru (PSB) di SMA diselenggarakan melalui sistem online diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim dengan mendaftar pada situs web sekolah masing-masing. Umumnya proses ini mencakup pendaftaran online, unggah dokumen persyaratan, dan pengumuman hasil seleksi yang dilakukan secara bertahap melalui jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua.

Namun penerapan sistem zonasi sekolah di Kabupaten Kutai Timur justru dianggap menyulitkan masyarakat untuk. Sebab setiap penerimaan siswa baru selalu saja memunculkan permasalahan yakni tidak terakomodirnya sejumlah anak didik di sekolah yang masuk wilayah zonasi sekolah.

“Jangan sampai pakai zonasi. Zonasi ini malah mempersulit masyarakat mencarikan anaknya sekolah. Pemerintah Kutai Timur jangan cuci tangan, selalu beralasan SMA itu tanggung jawab provinsi,” beber Anggota DPRD Kutai Timur, Yulianus Palangiran kepada wartawan di gedung DPRD Kutai Timur pada Rabu, 24 September 2025.

Tak cuma itu, politikus Partai Nasdem ini melontarkan kritik keras terhadap sistem zonasi sekolah karena menurutnya justru merugikan masyarakat lokal.

Ia mencontohkan ada siswa tidak diterima di SMA terdekat dari rumahnya, sehingga terpaksa bersekolah di SMA Sangatta Selatan. Sementara ada siswa dari Bontang justru diterima di sekolah itu.

“Masa sih orang-orang di tempat ini ada SMA di sini kok tidak bisa diterima sementara dikirim ke SMA Sangatta Selatan. Mana buktinya kalau pemerintah pro rakyat, tidak ada. Malah menyengsarakan,” tegas Yulianus.

Mengenai indikasi praktik siswa titipan dalam penerimaan siswa, Yulianus memberikan jawaban tegas. “Banyak, jangan bilang indikasi. Boleh, mau aku tunjukkan satu per satu. Saya orangnya keras,” tegasnya.

Yulianus mengaku kesal karena setiap tahun pendaftaran siswa baru, banyak masyarakat yang datang meminta bantuan, namun permasalahan struktural tidak pernah diselesaikan.

“Yang menyakitkan saya dari dulu masalah sekolah. Begitu pendaftaran, orang ramai datang di rumah tolong bantu, sementara dari dulu saya teriak sampai sekarang tidak pernah terealisasi,” keluhnya.

Persoalan serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. Dia  menilai sistem zonasi sekolah perlu dikaji ulang. Dengan mempertimbangkan kondisi spesifik daerah serta evaluasi hasil pelaksanaannya dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

“Misalnya Sangatta Selatan, apakah itu masih bisa harus dengan sistem zonasi sekolah. Saya kira ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan ulang,” ucap Novel.

Dia mengaku lebih sepakat untuk membuat pendidikan lebih nyaman dengan peningkatan sarana dan prasarana sekolah agar lebih memadai.

Khusus jenjang SMP dan SD, dia menekankan perlunya modernisasi infrastruktur pendidikan dengan bangunan permanen, ruang ber-AC, dan lingkungan yang hijau serta bersih.

Hal ini, kata dia, lebih menunjang peningkatan kualitas pendidikan secara signifikan terutama dalam pembelajaran indoor. Sebab menurutnya dengan suasana lingkungan yang mendukung, proses belajar mengajar juga dapat lebih meningkat.

Terkait permasalahan rutin kesulitan siswa masuk SMA, Novel mengusulkan pembangunan ruang kelas baru melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi. “Pemerintah daerah menyiapkan lahannya, pemerintah provinsi bangun sekolahnya,” papar politikus Partai Gerindra ini. (qi/ute)

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: