DaerahEdukasiNusantaraTNI/POLRI

Polsek Penyinggahan Sosialisasi Berita Hoaks dan UU ITE di Sekolah

PENYINGGAHAN, KASAKKUSUK.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Penyinggahan  menggelar sosialisasi mengenai bahaya berita hoaks dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berlangsung di SMA Negeri 1 Penyinggahan Kabupaten Kutai Barat pada Jumat, 19 September 2025.

Kegiatan ini dipimpin personel Polsek Penyinggahan, Bripka Yuda Kusuma diikuti ratusan siswa di sekolah itu.

Saat menyajikan materi, Bripka Yuda menjelaskan pentingnya bersikap bijak saat menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa berita bohong atau hoaks dapat menyebar dengan sangat cepat dan menimbulkan perpecahan.

“Sebagai generasi muda, kalian harus cerdas dalam memilah informasi diterima. Jangan mudah percaya atau langsung menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya,” ujar Bripka Yuda.

Selain membahas soal hoaks, Bripka Yuda juga memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum yang diatur dalam UU ITE. Menurutnya beberapa pasal terkait penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik.

“Tindakan sembarangan di media sosial bisa berujung pada jeratan hukum. Kami berharap adik-adik semua dapat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat,” pesannya.

Para pelajar SMA Negeri 1 Penyinggahan menyambut antusias kegiatan ini. Mereka terlihat aktif bertanya dan berdiskusi. Pihak sekolah juga mengapresiasi inisiatif Polsek Penyinggahan yang peduli terhadap literasi digital para pelajar.

Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para siswa dengan pengetahuan yang cukup agar terhindar dari dampak negatif media sosial, serta dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi positif di lingkungannya. (*/ogy)

 

 

 

 

 

Sumber: Humas Polda Kaltim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: