TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Dua kasus besar berhasil dibongkar dengan menangkap pelaku tindak pidana masing-masing dengan nama julukan Ratu Penipu dan Raja Maling.
Demikian terungkap dalam konferensi pers dipimpin Kepala Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira pada Kamis, 18 September 2025.
Kasus pertama menjerat seorang wanita berinisial RT. Pelaku berusia 46 tahun ini dijuluki Ratu Penipu karena berhasil memperdaya puluhan korban dengan kerugian lebih dari Rp1,5 miliar. Modus digunakan yakni menawarkan lowongan kerja palsu serta investasi fiktif sejak September 2023 hingga 2025.
“Para korban rata-rata mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah. Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk menunjang gaya hidup mewah,” jelas Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira.
Dia menjelaskan RT ditangkap Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara di sebuah rumah sewa di Palaran, Samarinda setelah lama berpindah-pindah tempat untuk menghindari incaran petugas. Dalam penyergapan itu, polisi menyita barang bukti berupa surat perjanjian bermaterai, bukti transfer, dan rekaman percakapan.
Dalam konferensi pers itu, Satreskrim juga mengungkap kasus pencurian melibatkan pelaku berinisial AR. Pria berusia 37 tahun ini dijuluki Raja Maling.
Pada 11 September 2025 lalu, AR berpura-pura menjadi pembeli dan berhasil membawa kabur 14 unit telepon genggam dari sebuah konter di Tenggarong, dengan kerugian mencapai lebih dari Rp20 juta.
“Pelaku berhasil kami tangkap sehari setelah kejadian, tepatnya pada 12 September dini hari di Samarinda Seberang. Sebagian barang curian sempat dijual, namun berhasil kami telusuri dan amankan kembali,” bener AKP Ecky.
Dijelaskan pula, AR merupakan residivis kasus serupa dan mengaku menggunakan hasil curiannya untuk melunasi utang. Kini kedua pelaku ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara guna proses hukum lebih lanjut.
AKP Ecky menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan. (ute)
Sumber: Humas Polda Kaltim
![]()












