SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim menjalin kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kaltim melalui pemandangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman sebagai upaya pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah Kaltim.
MoU diteken Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin dan Ketua Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda berlangsung di aula Kesbangpol, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda pada Kamis, 18 September 2025.
Dalam naskah itu tercantum berbagai kegiatan bisa dikerjasamakan di antaranya pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI); peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penyediaan tenaga ahli pada kegiatan seminar, lokakarya atau diskusi kelompok terpumpun; pendampingan penyusunan produk hukum, naskah kedinasan, publikasi dan penerbitan; pendampingan peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia dalam penyusunan naskah dinas dan produk hukum; pendampingan program pengutamaan bahasa negara; pelaksanaan program perlindungan bahasa daerah dan literasi; serta pelaksanaan kemitraan dengan duta bahasa.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin menyampaikan PWI berkomitmen menjaga literasi bangsa. Di tengah ledakan informasi, kata dia, insan pers harus menjaga bahasa dan menghasilkan berbagai karya intelektual bermutu.
Media arus utama diharapkan mampu menjaga dan mengembangkan Bahasa Indonesia. Di sisi lain, PWI melalui jejaring media dan wartawan juga memiliki kewajiban untuk mengoptimalisasi literasi untuk bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa melalui karya insan pers.
Program ini juga menggandeng 15 mitra berada dalam ruang lingkup kerja Balai Bahasa Kaltim seperti Pemerintah Daerah Kaltim dan Kaltara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, universitas, instansi media, dan pihak terkait lainnya. (*/mn/ute)
![]()












