DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Empat Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Jatanras Polresta Samarinda 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Empat pelaku pengeroyokan dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda di sejumlah lokasi berbeda.

Penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut setelah mereka mengeroyok seorang pria berinisial MJ (26 tahun) di Pergudangan II, Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda pada Sabtu pagi, 8 September 2025.

Adapun pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HC (32 tahun), LY (31 tahun), AD (48 tahun) dan S (46 tahun).

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan menjelaskan kasus pengeroyokan ini bermula saat korban MJ dipanggil oleh salah seorang pelaku HC terkait tuduhan pengambilan solar perusahaan.

Dalam kondisi emosi, kata dia, pelaku HC memukul wajah dan menendang perut korban. Tak hanya itu, lanjut dia, pelaku LY merupakan karyawati di perusahaan itu turut mengikat tangan korban. Sementara AD dan S ikut melakukan pemukulan berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah, lebam di bibir, dan luka cambuk di punggung.

Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polresta Samarinda. Adapun barang bukti diamankan antara lain satu lembar hasil visum, tiga potongan kabel warna putih, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan menurunkan Tim Opsnal Jatanras dan berhasil mengamankan HC di Perumahan Citra Land, Sungai Pinang.  Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan tiga pelaku lainnya.

“Polresta Samarinda menegaskan akan menindak tegas setiap tindak kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Semua pelaku kini diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan.

Keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Mereka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*/ogy/ute)

 

 

 

Sumber: Humas Polresta Samarinda

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: