DaerahDPRD Kutai TimurNusantaraPolitikaRagamTNI/POLRI

DPRD Apresiasi Penertiban THM Terselubung di Sangkulirang

SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Penertiban tempat hiburan malam (THM) terselubung di Kecamatan Sangkulirang oleh tim gabungan pada Kamis malam, 11 September 2025, mendapat apresiasi dari DPRD Kutai Timur.

Anggota DPRD Kutai Timur dari PPP, Muhammad Ali menilai penertiban dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari unsur Forkopimcam Sangkulirang, Satpol PP dan Dinas Sosial Kutai Timur. merupakan tindakan tepat dan perlu didukung penuh.

“Saya sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian dan stakeholder terkait dalam menanggapi keresahan masyarakat. Penertiban warung dan tempat hiburan malam yang diduga menyediakan jasa seks komersial secara terselubung ini sudah sepatutnya dilakukan,” kata  Muhammad Ali pada Selasa, 16 September 2025.

Legislator dikenal vokal dalam memperjuangkan nilai-nilai moral dan agama ini menekankan Sangkulirang merupakan kecamatan yang warganya menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.

Keberadaan THM terselubung dinilainya dapat merusak citra kecamatan dan berdampak negatif terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Sebagai daerah yang agamis, Sangkulirang harus terbebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma agama dan sosial. Keberadaan tempat-tempat seperti ini tidak hanya merusak moral generasi muda, tapi juga mencoreng nama baik daerah kita,” tegas Ali.

Dia menyebutkan dirinya akan terus mengawal dan mendukung upaya serupa untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat di Kutai Timur.

Dia berharap agar masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan-kegiatan yang meresahkan.

Menurut dia, dengan memberantas hal seperti ini tidak boleh pandang bulu siapa pun pelaksananya. Oknum dari mana pun menurutnya harus ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saya mengapresiasi Bapak Kapolres, Kapolsek dan anggota yang telah sigap dan cepat melakukan tindakan terhadap laporan disampaikan masyarakat,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkannya dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha sejenis dan menjadi langkah awal dalam upaya pembersihan wilayah Sangkulirang dari praktik yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga nilai-nilai luhur dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan masyarakat yang berakhlak mulia,” ujar politikus partai berlambang Ka’bah ini.

Sebelumnya, Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan bahwa operasi penertiban yang dilaksanakan pada pukul 22.00 WITA tersebut melibatkan 45 personel gabungan. Tim terdiri dari TNI AD 5 orang, TNI AL 4 orang, Polsek Sangkulirang 15 orang, Polair 3 orang, Satpol PP Kecamatan 10 orang, Satpol PP Kabupaten Kutai Timur 4 orang, dan Dinas Sosial Kutai Timur 4 orang.

Operasi ini menargetkan tiga lokasi di Desa Benua Baru Ilir yakni Warung Biliard Kilometer 10, Cafe Dullah, dan Cafe Ikas. Penertiban dilakukan berdasarkan surat somasi dari Sangkulirang setelah menerima pengaduan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga di sana merasa resah.

Di Warung Biliard Kilometer 10 di Jalan Poros Sangkulirang-Kaliorang Kilometer 10 RT 26, tim menemukan tempat tersebut beroperasi tanpa izin meski telah mendapat teguran lisan dan tertulis sebelumnya.

Saat penertiban, pengelola melakukan perlawanan dan melarang tim memeriksa ruangan yang diduga menyimpan minuman keras. Tim berhasil mengamankan 9 perempuan pekerja di lokasi tersebut.

Sementara itu, Cafe Dullah di Jalan Kipi Maloy RT 26 juga terbukti beroperasi tanpa izin dan menyediakan minuman beralkohol ilegal serta diduga melakukan praktik prostitusi terselubung. Tim berhasil menyita 9 botol bir merek Bintang yang berisi dan 3 botol kosong, serta mengamankan 16 perempuan.

Adapun Cafe Ikas di Jalan Poros Sangkulirang-Kaliorang RT.26 ditemukan dalam keadaan tutup saat penertiban dilakukan.

Menurut Iptu Erik Bastian, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian teguran yang telah diberikan sebelumnya kepada para pemilik usaha, namun tidak mendapat respons memadai sehingga diperlukan tindakan tegas berupa penutupan.

“Sebanyak 25 perempuan yang diamankan dari kedua tempat hiburan dibawa ke Polsek Sangkulirang untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial dan Satpol PP. Ketiga pemilik tempat hiburan juga menerima surat penutupan tempat hiburan malam dari Pemkab Kutai Timur yang langsung diserahkan pada malam pelaksanaan operasi,” paparnya. (qi/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: