DaerahDPRD Kutai TimurPolitika

Penghasilan Warga di Dapil IV Lampau UMR, Pendapatan Sebulan hingga Rp10 Juta

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Tingkat kesejahteraan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kutai Timur meliputi tiga kecamatan yakni Wahau, Kombeng dan Telen disebut sudah di atas rata-rata. Karena warga memiliki kebun plasma dan kebun sendiri dengan penghasilan berkisar antara Rp6 juta hingga 10 juta setiap bulannya.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kutai Timur, Kristian Hasmadi kepada wartawan di gedung DPRD Kutai Timur pada Rabu, 10 September 2025.

Penghasilan warga di tiga kecamatan tersebut tentu sudah melampaui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutai Timur 2025 sebesar Rp3.743.820 per bulan jika merujuk Keputusan Gubernur Kaltim.

“Kalau yang sudah lunas, per 2 hektare-nya sudah rata-rata Rp6 juta. Kadang ketika bukan periode pemupukan bisa dapat sampai Rp10 juta lebih,” ungkap Hasmadi.

Karena itu, menurutnya, untuk menunjang peningkatan perekonomian masyarakat dari sektor perkebunan, ia telah menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan infrastruktur penghubung jalan antar desa dan jalan jalan penghubung ke areal perkebunan diperbaiki.

Dia berkomitmen terus  memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil-nya dengan harapan peningkatan pendapatan masyarakat terutama dari sektor perkebunan juga meningkat.

Begitu juga dengan arus barang dan jasa dari antar desa ataupun kecamatan yang menurutnya juga berdampak secara signifikan terhadap perekonomian warga.

Namun demikian, infrastruktur jalan penghubung antar desa masih menjadi prioritas utama yang perlu ditingkatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Tak cuma itu, dalam reses  dilakukan di Dapil-nya, dia  menerima keluhannya dari masyarakat masalah kebun masyarakat yang dipasang plang oleh Satgas PKH karena masuk kawasan hutan.

Menurutnya,  kebun tersebut sudah memberikan pendapatan untuk daerah melalui pajak dan menunjang ekonomi masyarakat, sehingga perlu ada solusi yang tidak merugikan petani.

“Saya bilang, mumpung Kutai Timur ini sedang menyusun RTRW-nya, usulkan ke Bupati supaya bisa dimasukkan dalam rencana perubahan kawasan,” sarannya kepada warga di Dapil-nya itu. (qi/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: