DaerahDiskominfo KaltimNusantara

Sempat Tertunda, PWI Kaltim Kembali Gelar Uji Kompetensi Wartawan

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berlangsung di ruang Wiek Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mulai 8 hingga 11 September 2025.

UKW angkatan 39 dan 40 ini digelar setelah sempat tertunda beberapa bulan akibat adanya moratorium UKW sebagai buntut dualisme kepengurusan PWI Pusat.

Kegiatan kali ini diselenggarakan PWI Kaltim dengan menggandeng Pikiran Rakyat sebagai lembaga uji. Pelaksanaan UKW disokong sejumlah korporasi antara lain SKK Migas Kalimantan Sulawesi, Indonesian Oil and Gas 4.0, Eni, pgnSAKA, Pertamina EP, Pertamina Hulu Kaltim, Pertamina Hulu Mahakam, dan Pertamina Hulu Sanga-sanga. Selain itu juga didukung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin mengatakan usai adanya dinamika yang terjadi, akhirnya PWI Pusat telah bersatu kembali. Hal tersebut membuat sejumlah program yang sempat tertunda seperti UKW.

“Semoga ke depannya program yang mengalami hambatan seperti UKW dapat dimulai kembali. Kali ini PWI Kaltim bekerja sama dengan lembaga uji dari Pikiran Rakyat Bandung sehingga UKW dapat terlaksana,” ucap  Abdurrahman Amin saat pembukaan UKW di ruang Wek Diskominfo Kaltim pada Senin, 8 September 2025.

Dikemukakan pula perkembangan wartawan secara global, nasional dan lokal kini mengalami dinamika begitu besar.

Seperti pembunuhan jurnalis Gaza Palestina belum lama ini. Mereka sengaja dibom meskipun tertulis jelas tenda pers, yang tujuannya membungkam kondisi di Gaza.

“Tercatat sejak Oktober 2023 sampai hari ini, ada sekitar 200 lebih wartawan yang tewas akibat serangan Israel untuk membungkam informasi,” paparnya.

Ketua PWI Kaltim periode 2024-2029 itu juga menjelaskan industri media banyak mengalami distorsi akibat sulitnya media konvensional menjangkau audiens. Selain itu peran media sosial (medsos) juga semakin masif sehingga kepercayaan publik terus menurun.

“Di tingkat nasional ini juga menjadi perhatian. Berdasarkan data Dewan Pers hingga semester pertama sudah ada 625 pengaduan. Ini membuktikan kualitas tulisan wartawan masih perlu diuji dengan UKW,” tutur Rahman panggilan akrab Abdurrahman Amin.

Selain itu, dia juga menyoroti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan pers nasional semakin tinggi. Namun hal itu tidak terjadi di Provinsi Kaltim karena pertumbuhan wartawan dan perusahaan pers terbilang masif.

Dia berharap dengan adanya UKW, dapat melahirkan wartawan yang berkualitas. Sehingga wartawan tidak mengejar popularitas namun mengabaikan kualitas.

“Sehingga dikemudian hari tidak hanya informasi yang kita suguhkan kepada masyarakat, tapi juga pengetahuan yang mencerdaskan masyarakat,” pinta Rahman. (*/mn/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: