DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Polresta Tangguhkan Penahanan Empat Mahasiswa Unmul Dalam Kasus Bom Molotov 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Polresta Samarinda menangguhkan penahanan terhadap empat mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus perakitan bom molotov di Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul).

Penangguhan penahanan itu disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di aula Rupatama Polresta Samarinda pada Jumat, 5 September 2025.

Jumpa pers dihadiri Wakapolresta Samarinda, Rektor Unmul Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU, Wakil Rektor III Unmul, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, serta 35 awak media cetak, online, dan elektronik.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan keputusan penangguhan penahanan ini diberikan setelah mempertimbangkan permohonan dari pihak keluarga, penasihat hukum, dan Rektor Unmul.

Selain itu, keputusan ini juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan agar para mahasiswa dapat melanjutkan pendidikannya.

“Penangguhan penahanan ini diberikan dengan dasar Pasal 31 ayat (1) KUHAP dan tentu disertai syarat yang wajib dipatuhi. Keempat tersangka diwajibkan lapor ke Satreskrim Polresta Samarinda setiap hari Senin dan Kamis, serta tidak diperbolehkan meninggalkan Kota Samarinda. Apabila syarat dilanggar, penangguhan dapat dicabut sewaktu-waktu,” tegas Kombes Pol Hendri Umar.

Kapolresta menambahkan penangguhan penahanan ini bukan berarti proses hukum dihentikan, melainkan memberi kesempatan bagi tersangka untuk tetap fokus melanjutkan kuliah sambil mengikuti proses penyidikan.

Sementara itu, Rektor Unmul Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU menyampaikan apresiasi kepada Polresta Samarinda atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan.

“Kami berterima kasih kepada Kapolresta Samarinda dan jajaran yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa kami untuk tetap melanjutkan perkuliahan. Kami akan bertanggung jawab sebagai penjamin dan mengawasi mereka selama masa penangguhan penahanan,” ujarnya.

Rektor Unmul juga mengajak semua pihak untuk bersinergi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda, serta mengarahkan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang aman dan tertib. (*/ute)

 

 

 

 

 

Sumber: Humas Polresta Samarinda

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: