DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Berantas Narkoba, Polres Mahulu Ringkus Pengedar Sabu di Long Bagun

MAHULU, KASAKKUSUK.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Mahakam Ulu (Mahulu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Petugas berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Long Bagun pada Senin, 1 September 2025.

Seorang pria berinisial R (25 tahun), warga Kutai Barat, ditangkap saat akan bertransaksi di depan sebuah warung buah di simpang empat Jalan Poros Kampung Ujoh Bilang, RT 003.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil sabu seberat bruto 0,26 gram yang disimpan di saku celana pendek abu-abu miliknya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Android.

Kasat Resnarkoba Polres Mahulu, IPTU Sumanta

menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Ketika dilakukan penggeledahan, tersangka R kedapatan membawa dua paket sabu dalam plastik klip bening. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut memang miliknya,” ucap IPTU Sumanta dalam keterangan tertulis pada Selasa, 2 September 2025.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Dengan dukungan penuh warga, Polres Mahulu optimistis dapat menekan angka peredaran narkoba di daerah tersebut. (*/ute)

 

 

 

Sumber: Humas Polda Kaltim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: