Nusantara

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku terkejut dan kecewa atas insiden kebrutalan aparat penegak hukum terkait tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan (21 tahun) akibat dilindas kendaraan taktis (Rantis) milik Brimob.

“Saudara sekalian, sekali lagi saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan,” kata Prabowo dalam keterangan pers, Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Prabowo memerintahkan pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Ia meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tutur Prabowo.

Aksi unjuk rasa Kamis, 28 Agustus 2025 berakhir duka. Seorang  pengemudi Ojol tewas dilindas Rantis Barakuda milik Brimob.

Insiden tersebut diketahui terjadi di area depan Rumah Susun Bendungan Hilir (Rusun Benhil) II, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Tampak mobil Rantis tersebut melaju kencang di tengah jalan yang dipenuhi banyak massa berkumpul.

Tiba-tiba ada seorang berjaket Ojol yang terlihat ingin menyeberangi jalan di tengah kerumunan, lalu terpeleset. Saat dia terjatuh mobil Rantis tak sempat mengerem hingga menabraknya.

Sontak, massa di sekitar mengerubungi mobil Rantis. Sang sopir mobil Rantis langsung tancap gas, dalam kondisi korban yang tertabrak masih terkapar di jalan. Beberapa demonstran terlihat mencoba mengejar dan menghentikan mobil tersebut.

Atas peristiwa ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meminta maaf atas peristiwa terlindasnya sopir Ojol oleh kendaraan Rantis Brimob hingga tewas.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” kata Asep dalam jumpa pers di RSCM, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Dia berjanji, akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Pelaku bakal diberi hukuman tegas. Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.

Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Mobil rantis yang melindas sopir Ojol juga turut diamankan.

Adapun ketujuh anggota Brimob yang diperiksa, antara lain, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka J. Soal siapa yang menjadi sopir rantis, masih didalami. (*/ute)

 

 

 

 

 

Sumber: inilah.com

 

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: