DaerahEdukasiNusantara

Dinkes Minta Laporkan RSUD Jika Tarik Biaya Berobat Warga Kaltim

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr. Jaya Mualimin mengatakan Pemprov Kaltim telah menyiapkan dua skema anggaran kesehatan untuk memastikan layanan gratis dapat diakses masyarakat.

Dia bilang anggaran sebesar Rp25 miliar disiapkan untuk penanganan pasien yang tidak dapat dibiayai melalui BPJS Kesehatan maupun skema penjaminan lainnya.

“Dana ini kita ajukan untuk mengantisipasi kasus-kasus yang tidak ter-cover BPJS atau Jasa Raharja. Misalnya kecelakaan ringan yang tidak memerlukan rawat inap, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), atau pasien yang hanya membawa KTP dan belum terdaftar di BPJS,” ucap dr. Jaya Mualimin kepada wartawan di Kantor Dinkes Kaltim, Jalan A. Wahab Syahranie, Gunung Kelua, Samarinda pada Senin, 25 Agustus 2025.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat ikut mengawasi agar tidak ada pungutan liar di rumah sakit atau puskesmas di wilayah Kaltim.

“Kalau ada rumah sakit atau puskesmas masih menarik biaya, laporkan ke kami dengan bukti kuitansi. Kami akan tindak tegas dan minta biaya dikembalikan,” tutur dr. Jaya.

Dana tersebut dibagi untuk lima rumah sakit di bawah naungan Pemprov Kaltim, secara proporsional kepada RSUD Abdoel Wahab Sjachranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RS Mata Kaltim, RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, dan RSUD Atma Husada Mahakam.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan Rp231 miliar khusus untuk pembayaran premi BPJS bagi warga Kaltim yang belum terdaftar agar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG).

Dana ini mencakup iuran BPJS dan biaya layanan kesehatan di rumah sakit, dengan syarat utama masyarakat memiliki KTP Kaltim untuk mengaksesnya.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang ditolak layanan hanya karena belum terdaftar BPJS atau terkendala administrasi. Untuk premi BPJS sendiri sudah kami siapkan Rp231 miliar, sedangkan Rp25 miliar ini sebagai kompensasi untuk kasus-kasus di luar skema penjaminan,” ungkapnya.

Penyaluran anggaran Rp25 miliar ini akan dimulai setelah perubahan anggaran berjalan pada tahun ini, sedangkan tahun depan jumlahnya akan ditingkatkan menjadi sekitar Rp35 miliar dalam anggaran murni.(*/mn)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: