SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur, Idham Cholid, mengungkapkan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Menurutnya, Perda inj menjadi syarat utama untuk menaikkan status KLA Kutai Timur dari tingkat madya ke nindya.
“Sekarang ini kita di posisi madya. Sudah ada penilaian tahun ini. Insyaallah, kita usahakan ke nindya. Untuk ke situ harus ada Perda,” tutur Idham kepada wartawan usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 di ruang Meranti, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Sangatta pada Senin, 28 Juli 2025.
Dia bilang Perda KLA akan memberikan kekuatan hukum untuk mendorong keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menciptakan lingkungan ramah anak.
Misalnya, melalui kewajiban menyediakan pojok ASI di setiap OPD atau taman bermain anak di tiap kecamatan.
“Sekarang enggak ada itu, hanya imbauan-imbauan saja. Itu pentingnya regulasi,” ucapnya.
Perda tersebut, menurutnya sudah diajukan sejak enam bulan lalu dan saat ini masih dalam tahap kajian di Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Kajian akademik, lanjut dia, telah rampung dan drafnya telah disampaikan ke Ketua DPRD agar segera dipercepat pembahasannya.
Perda KLA ini juga akan disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kini masih dalam tahap Pansus DPRD.
Disebutkan pula rencana ini menjadi bagian dari penguatan ruang publik ramah anak di Kutai Timur yang mendapat apresiasi dari Kementerian PPA dalam kunjungan sebelumnya. Sehingga berdampak positif bagi anak muda dan pergaulan bebas dapat teratasi.
“Kutai Timur akan memperbanyak itu ruang taman bermain ramah anak yang nanti akan ditingkatkan menjadi rumah bersama Indonesia,” ujarnya. (ron/ute)
![]()












