SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Jasad bayi dibuang di aliran sungai Kanal 2 Jalan H. Nanang Kasim 1 RT 46 Sangatta Utara yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa 27 Mei 2025 lalu menguak fakta mencengangkan.
Merujuk hasil autopsi RSUD Kudungga Sangatta yang diterima Polres Kutai Timur menunjukkan indikasi jasad bayi perempuan tersebut diduga sebagai korban aborsi.
Karena mayat bayi yang ditemukan terbungkus dalam tas jinjing warna biru itu masih terdapat tali pusar menempel dan diperkirakan lahir prematur di usia kandungan tujuh bulan.
“Bayi itu lahir prematur sekitar tujuh bulan. Kelihatannya mungkin dipaksa keluar itu atau (ibunya) ada mengonsumsi obat atau apa sehingga keluar,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko kepada wartawan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dikemukakan pula hasil autopsi sementara menunjukkan bayi tersebut diduga sempat lahir dalam kondisi hidup sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Karena proses bayi itu dibuang ke sungai hingga ditemukan warga diperkirakan sekitar sehari hingga dua hari.
“Bayi itu sempat hidup, ada tangisan atau apa. Untuk detail meninggalnya kena air (sungai) atau apa saya belum dapat keterangan dari dokternya. Walaupun tidak kena air kalau anak bayi seumur itu dilempar dari atas jembatan sampai ke sungai ya mati juga,” ucapnya.
“Untuk sementara kami hanya dikasih keterangan untuk otopsi luar, otopsi dalamnya kami belum mendapatkan,” sambung Wahyu.
Sambil menunggu hasil autopsi dalam, pihak Polres Kutai Timur terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku aborsi dan pembuang bayi tersebut.
“Kami minta warga melapor jika ada hal mencurigakan atau orangtua yang melahirkan bayi itu segera menyerahkan diri. Yang jelas, kami terus mencari pelakunya,” ucapnya.
Adapun pelakunya, lanjut dia, akan dijerat UU Kesehatan dengan pasal aborsi. “Pelaku bisa dijerat UU Kesehatan terkait dengan aborsi,” tegasnya.
Terpisah, Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya menerima informasi terkait penemuan mayat bayi dari tim INAFIS Polres Kutai Timur sekitar pukul 15.00 WITA, pada Selasa 27 Mei 2025
Saat itu pula, kata dia, dokter forensik RSUD Kudungga dr Hasan mengecek lokasi penemuan bayi bersama Tim INAFIS.
“Jenazah bayi dibawa ke RSUD Kudungga sekitar pukul 15.30 WITA untuk diautopsi,” ucapnya. Disebutkan pula proses pemeriksaan luar dan autopsi dan berlangsung hingga pukul 20.00 WITA. Adapun hasil autopsi sementara sudah diserahkan ke Polres Kutai Timur.
“Jenazahnya masih disimpan di ruang pendingin rumah sakit, menunggu arahan lebih lanjut dari aparat berwenang,” imbuhnya. (ogy/ute)
![]()












