DaerahKorporasi

Wakil Bupati Kutai Timur Siap Mediasi Konflik Bukit Kayangan 

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Wakil Bupati Kutai Timur,  Mahyunadi menyatakan kesiapannya untuk memediasi permasalahan yang terjadi di Bukit Kayangan antara masyarakat dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Konflik ini muncul terkait dengan aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Mahyunadi bilang, proses mediasi antara warga dengan PT KPC oleh pihak terkait masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan final.

“Nanti saya bicara dengan KPC untuk membahas masalah Bukit Kayangan ini,” kata Mahyunadi kepada wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus JMSI Kutai Timur di Hotel Royal Victoria pada Jumat siang, 23 Mei 2025.

Dia mengaku telah meminta KPC untuk datang ke lokasi Bukit Kayangan. Setelah mendapat gambaran jelas mengenai situasi di lapangan, lanjut dia, barulah diadakan pertemuan dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi.

Salah satu isu mencuat yakni masalah listrik di kawasan tersebut. Menurutnya, PLN mengatakan tidak bisa mengalirkan listrik karena area tersebut merupakan konsesi KPC.

“Masalah listrik, PLN mengatakan karena konsesi KPC, jadi tidak bisa dialirkan listriknya. Rawa Indah itu konsesi KPC juga dan dialiri listrik PLN,” ungkap politikus Partai Perindo ini.

Menanggapi permintaan sebagian warga yang menginginkan ganti rugi lahan, dia berjanji akan membahasnya dengan KPC. “Nanti saya bicarakan sama KPC ya, masalah itu. Soalnya tidak semua areal KPC itu bakal ditambang,” ungkapnya.

Dia menekankan apabila area tersebut tidak ditambang, maka KPC tidak boleh merugikan masyarakat. “Nanti kita bicarakan sama KPC kalau enggak ditambang jangan rugikan masyarakat kami,” tegasnya.

Dia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengayomi seluruh kepentingan, baik masyarakat maupun perusahaan. “Kami pasti komitmen, kami mengayomi. Mengayomi seluruh kepentingan bangsa dan negara terutama masyarakat,” ujarnya.

Diakui pula KPC memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat setempat, namun hal tersebut tidak boleh membuat sebagian masyarakat terbengkalai.

“Tanpa KPC kita enggak hidup juga di sini. Masyarakat juga tidak boleh mentang-mentang KPC menghidupi masyarakat lalu sebagian masyarakat terbengkalai seperti itu,” katanya.

Nanti setelah melihat sejumlah indikator dan masalah yang ada, lanjut dia, barulah semua pihak akan dipanggil untuk dimediasi.

“Butuh, pasti butuh. Sudah pada siapa lagi mereka mengadu, saya turun nanti mediasi, biar tidak berlarut-larut lagi,” tegasnya. (q)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: