SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) dan gas LPG 3 kg dalam kondisi aman selama Ramadan hingga hari raya Idulfitri 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadhani, usai melakukan inspeksi mendadak bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sesuai lampiran surat Sekretariat Daerah nomor S.500.2.1/153/Eko, pada Rabu, 26 Februari 2025.
“Secara keseluruhan, stok bapokting dan gas LPG 3 kg aman. Namun ada beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, yang merupakan fluktuasi musiman,” ujar Nora kepada wartawan di sela kegiatan itu.
Inspeksi mendadak dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi didampingi sejumlah jajaran Disperindag dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ditemukan sejumlah lapak kosong di Pasar Induk Sangatta yang menjadi perhatian pemerintah.
Karena itu, Nora meminta agar kios yang tidak aktif segera dievaluasi melalui tim pengendalian lapak pasar guna memastikan efektivitas distribusi barang.
“Ada beberapa catatan Pak Sekda, tadi seperti ada beberapa terlihat kios lapak yang kosong. Beliau bertanya itu ada namanya tapi tidak berjualan. Itu yang mau diefektifkan lagi dengan nantinya SK tim pengendalian lapak kios di pasar,” ucapnya.
Terkait distribusi gas LPG 3 kg, Nora menyebutkan permasalahan tersebut bersifat nasional, terutama setelah larangan penjualan oleh pangkalan ke warung pengecer diberlakukan oleh Pertamina. Hal ini menyebabkan antrean panjang di pangkalan dan masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi ini.
Selain itu, ia menegaskan Pertamina telah mengeluarkan kebijakan baru yang menganjurkan beberapa jenis usaha seperti restoran, laundry, las, hingga pengrajin batik agar menggunakan LPG non-subsidi walaupun secara garis besar masih termasuk dalam kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Jadi sebenarnya tidak ada ketentuan menyebut bahwa yang berhak membeli tabung gas melon ini masyarakat miskin, tidak ada itu. Kalau ada ketentuannya pasti dia harus ada keterangan miskin segala macamnya, tapi kan tidak ada,” paparnya.
Saat ini, syarat pembelian LPG 3 kg di Kutai Timur masih menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) seraya menunggu regulasi baru dari Kementerian ESDM sesuai instruksi Presiden. Dengan adanya kebijakan sub-pangkalan, pihaknya berharap agar distribusi gas bersubsidi menjadi lebih tertata dan tidak terjadi lonjakan harga di lapangan.
“Pak bupati menyampaikan pesan berkenaan dengan hiruk pikuk kisruhnya LPG 3 kilo ini. Beliau berharap masyarakat bisa membeli ke warung pengecer terdekat,” kata Nora.
“Jadi harapan beliau segera ditindaklanjuti dengan peningkatan status warung tadi menjadi sub pangkalan dengan sistem yang melalui OSS dan itu artinya bukan kewenangan pemerintah daerah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditentukan,” imbuhnya. (rh)
![]()












