Daerah

Diundang Bahas Hauling Batu Bara di Jalan Poros Ranpul, Gabungan LSM dan Ormas Kutim Sepakat Tidak Hadir

KUTAI TIMUR – Gabungan LSM dan Ormas Kutim yang terdiri dari KCW, LSM Penjara Indonesia DPC Kutim, DPD BIDAK Kutim dan ormas lainnya sepakat menolak hadir memenuhi undangan pertemuan dalam rangka membahas terkait penggunaan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung sebagai jalur hauling yang difasilitasi oleh Sat Intelkam Polres Kutim dan dijadwalkan pada tanggal 23 Januari 2023 mendatang.

Menurut juru bicara Gabungan LSM dan Ormas Kutim yang juga merupakan Ketua KCW, Buyung Asmuran Nur, ketidakhadiran gabungan LSM dan ormas yang belum lama ini melaksanakan aksi damai di Jalan Poros Rantau Pulung yang dilewati oleh perusahaan batubara PT Tambang Batubara Harum yang telah resmi ditakeover oleh PT Arkara Prima Energi tersebut didasari oleh adanya cara pikir dan pandang terhadap surat undangan pertemuan yang dilayangkan oleh Sat Intelkam Polres Kutim terhadap Ormas dan LSM yang melaksanakan aksi damai.

Selain itu, turut diundangnya beberapa tokoh dan lembaga lain seperti tertera dalam surat undangan tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan ketidakhadiran peserta aksi damai dalam pertemuan yang menurutnya baru diklarifikasi diundur oleh pihak terkait pada tanggal 24 Januari 2023 mendatang.

“Dalam surat undangan tersebut, kami garis bawahi terkait tujuan undangan yakni menjaga kondusifitas dan Kamtibmas. Terkait hal itu lembaga tidak bisa dijadikan penyebab adanya ketidak tertiban di masyarakat. Karena penggunaan Jalan Poros Sangatta-Ranpul sebagai jalur hauling jelas melanggar hukum. Selain itu karena adanya tokoh dan lembaga lain yang ikut dalam pertemuan dan untuk menghindari debat kusir yang dapat menyulut emosi, maka kami sepakati semua LSM dan Ormas yang ikut dalam aksi damai tidak akan menghadiri pertemuan tersebut,” tegasnya, Sabtu (21/01/2023).

Dirinya juga sedikit mempertanyakan tujuan dari pertemuan yang difasilitasi oleh Sat Intelkam Polres Kutim tersebut. Terkait permasalahan penggunaan Jalan Poros Rantau Pulung sebagai jalur hauling, dirinya berharap pihak kepolisian dapat menjunjung tinggi supremasi hukum dan juga asas Equality Before The Law.

“Dalam pelanggaran hukum, tidak ada negosiasi. Tidak pakai helm saja ditilang, bagaimana dengan perusahaan yang tidak berizin tapi nihil tindakan?!. Kami harap kepolisian dapat menindak tegas atas pelanggaran tersebut,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, para Ketua LSM dan Ormas yang belum lama ini melakukan aksi damai, membenarkan statement dari Ketua KCW Kutim. Bahkan menurut Ketua Ormas BIDAK, Tyas Sandung, dirinya sudah secara tegas melarang anggotanya baik di DPC ataupun DPD untuk menghadiri kegiatan pertemuan itu dengan alasan apapun.

Hal tersebut dilakukan untuk menegaskan sikap ormas yang dipimpinnya dan mencegah adanya tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat merusak tujuan aksi damai yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Kami sudah sepakat dan satu tujuan. Kami melihat adanya pelanggaran dan pembiaran dan berkomitmen membawa dan mengawal masalah ini hingga tuntas. Kami bergerak murni untuk kepentingan masyarakat, bukan karena ada hal lainnya, oleh karena itu saya melarang anggota DPD dan DPC BIDAK Kutim hadir,” jelasnya.(Q)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: