SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang meresahkan warga Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, berhasil diungkap aparat kepolisian dari Polsek Palaran.
Seorang pria berinisial AM (26 tahun) dibekuk petugas setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi berulang kali di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan tabung gas di rumahnya di Jalan Mulawarman RT 30, Kelurahan Bukuan.
Peristiwa terakhir terjadi saat pemilik rumah hendak melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 05.00 WITA pada Senin, 26 Januari 2026.
Usai beribadah, istri korban yang tengah berwudu melihat seorang pria tak dikenal berada di teras rumah dan hendak pergi.
Menyadari kehadiran orang asing tersebut, istri korban spontan berteriak “maling” sehingga pelaku melarikan diri.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV). Betapa terkejutnya korban saat mendapati seorang pria terekam sedang mengambil tabung gas secara diam-diam.
Dari hasil pengecekan rekaman tersebut, diketahui aksi pencurian telah terjadi berkali-kali dengan total kerugian mencapai sekitar 70 tabung gas elpiji 3 kilogram atau senilai kurang lebih Rp12 juta.
Laporan korban ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Palaran dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WITA. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolsek Palaran, AKP Iswanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyebut rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam mengungkap aksi pencurian.
“Aksi pelaku terekam jelas oleh CCTV milik korban. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya dan mengakui telah melakukan pencurian tabung gas,” ujar Kapolsek AKP Iswanto. (sam/ute)
![]()












