DaerahNusantaraTNI/POLRI

Polres Kutai Timur Tanam Jagung di Lahan Eks Tambang 25 Hektare

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur mengambil langkah konkret mendukung program ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan eks tambang batu bara seluas sekitar 25 hektare untuk kegiatan pertanian.

Program ini dimulai melalui Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 yang digelar di Lahan Eks Tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) PIT J, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara pada Jumat, 2 Januari 2026.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah; Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, serta jajaran pejabat utama dan personel Polres Kutai Timur.

Kapolres AKBP Fauzan Arianto mengatakan program penanaman jagung ini merupakan bentuk peran aktif Polri dalam membantu pemerintah menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan, sekaligus mengubah fungsi lahan pascatambang agar lebih produktif dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.

“Program ini adalah bagian dari upaya Polres Kutim untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami ingin mengubah citra lahan bekas tambang yang selama ini dianggap tidak produktif menjadi sentra pertanian yang bermanfaat,” tutur AKBP Fauzan Arianto.

Dalam pelaksanaannya, Polres Kutim tidak bekerja sendiri. Pengelolaan lahan dilakukan melalui sinergi bersama PT KPC dan melibatkan empat kelompok tani dari tiga desa di wilayah sekitar.

Adapun empat kelompok tani tersebut yakni Poktan Karya Etam bersama 3 Desa Swarga Bara yang dipimpin Yusuf Pabia, Poktan Bukutor Desa Swarga Bara pimpinan Saulebang, Poktan Karya Bersama Desa Singa Gembara pimpinan Herlina, serta Poktan Sangatta Selatan pimpinan Yanto.

Kapolres Fauzan Arianto menjelaskan jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena dinilai memiliki daya adaptasi yang baik terhadap karakteristik lahan reklamasi atau eks tambang, sehingga berpotensi memberikan hasil optimal.

“Jagung pipil relatif kuat dan mampu beradaptasi dengan kondisi lahan bekas tambang, sehingga cocok untuk dikembangkan di area ini,” papar Fauzan Arianto.

Melalui kolaborasi antara Polri, pihak perusahaan, dan masyarakat tani, dia berharap agar lahan seluas 25 hektare tersebut dapat menghasilkan panen maksimal pada kuartal pertama 2026 dan berkontribusi dalam menopang kebutuhan pangan di wilayah Kabupaten Kutai Timur. (ogy)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: