Nusantara

Catatan Akhir Tahun Dewan Pers 2025: Kemerdekaan Pers dan Ekonomi Media Masih Tertekan

JAKARTA, KASAKKUSUK.com -Dewan Pers mencatat tahun 2025 sebagai periode penuh tantangan bagi dunia pers di Indonesia.

Tiga isu utama saling berkaitan, yakni kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, dan keberlanjutan ekonomi media, masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian serius semua pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan sepanjang 2025 masih terjadi berbagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers, mulai dari penghalang-halangan kerja jurnalistik hingga kekerasan terhadap wartawan.

Salah satu yang disoroti adalah perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025, serta penghapusan konten CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak bencana.

Dewan Pers juga mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana.

Menurut dia, tindakan perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, dan tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Semua bentuk tekanan dan kekerasan terhadap wartawan berbahaya bagi kemerdekaan pers karena menciptakan efek gentar, mendorong swa-sensor, dan melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial,” kata Komaruddin pada Selasa, 30 Desember 2025.

Sepanjang 2025, Dewan Pers mencatat sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis, antara lain pemukulan wartawan foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, teror kepala babi dan tikus terpotong terhadap wartawan Tempo, hingga gugatan perdata senilai Rp200 miliar yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada Tempo.

Situasi tersebut berdampak pada hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 yang mencatat skor 69,44 atau berada pada kategori “cukup bebas”. Meski naik tipis dibandingkan 2024, skor ini masih lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam upaya melindungi wartawan dari kriminalisasi, Dewan Pers sepanjang 2025 menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan di kepolisian dan pengadilan.

Dari Januari hingga November 2025, tercatat 86 kasus terkait UU ITE dan 17 kasus menggunakan UU Pers. Dewan Pers juga meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers pada 24 Juni 2025 untuk memperkuat perlindungan keselamatan jurnalis.

Dari sisi profesionalisme, Dewan Pers menerima 1.166 pengaduan masyarakat sepanjang Januari–November 2025, meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Mayoritas pengaduan ditujukan kepada media siber, dengan isu dominan seperti pelanggaran prinsip keberimbangan, judul clickbait, pencemaran nama baik, dan penggunaan foto tanpa izin. Dari jumlah tersebut, 925 kasus telah diselesaikan melalui berbagai mekanisme.

Untuk meningkatkan kualitas wartawan, Dewan Pers terus mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sepanjang 2025, tercatat 145 kegiatan UKW dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang.

Pada tahun yang sama, Dewan Pers juga merampungkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik.

Sementara itu, dari aspek ekonomi, industri media masih menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital, penurunan belanja iklan, perubahan algoritma platform, dan pemanfaatan AI.

Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja sejak 2024 hingga Juli 2025.

Merespons kondisi tersebut, Dewan Pers mendorong dialog dengan pemerintah dan menginisiasi sejumlah solusi jangka panjang, seperti Dana Jurnalisme Indonesia, usulan revisi UU Hak Cipta, serta penguatan persaingan usaha yang sehat antara platform digital dan perusahaan pers. Dewan Pers juga menandatangani nota kesepahaman dengan KPPU pada 17 Desember 2025.

Menutup tahun 2025, Dewan Pers menegaskan tiga tantangan utama ke depan, yakni menjaga kemerdekaan pers dari kekerasan dan kriminalisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan dan media, serta memastikan keberlanjutan ekonomi media di tengah perubahan ekosistem digital.

Karena itu, Dewan Pers mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai fondasi demokrasi. (*)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: