SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Provinsi Kaltim menggandeng Badan Bank Tanah melalui kerja sama kedua pihak guna memperkuat pengelolaan dan penataan pertanahan negara.
Kerja sama diawali dengan penandatanganan antara Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dengan Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda pada Senin, 22 Desember 2025.
Kerja sama ini bertujuan mengakomodasi berbagai kegiatan pertanahan di Kaltim dengan landasan hukum kuat, sekaligus mendukung arah pembangunan daerah dan nasional.
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk menata ulang pengelolaan tanah negara agar lebih tertib secara hukum, produktif, ekonomis, dan berkeadilan sosial.
“Kerja sama ini menjadi bagian yang sangat penting dari upaya menata ulang pengelolaan pertanahan negara agar lebih tertib secara hukum, produktif dan lebih ekonomis, tentunya juga berkeadilan sosial sejalan dengan arah pembangunan daerah dan nasional,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.
Dalam sambutannya, dia bilang kolaborasi dengan Badan Bank Tanah difokuskan pada optimalisasi potensi pertanahan dan tata kelola tanah negara di Kaltim sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Pemanfaatannya, kata dia, diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tak cuma itu, dia juga menyoroti pentingnya penertiban dan pengelolaan tanah-tanah negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Salah satu fokus utama adalah tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir atau ditelantarkan, serta lahan pasca tambang yang jumlahnya cukup besar di Kaltim.
“Kita berharap kerja sama ini dapat memberikan peluang untuk menertibkan dan mengelola tanah negara agar memiliki nilai ekonomis, nilai sosial, dan nilai lingkungan hidup yang lebih tinggi,” ucap Rudy Mas’ud.
Melalui kesepakatan ini, dia berharap dapat mendorong masuknya investasi dan transformasi pemanfaatan lahan pasca tambang menjadi kawasan fungsional baru, seperti kawasan hijau, ekowisata, kawasan industri berbasis sumberdaya, maupun kawasan produktif lainnya, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan kepastian hukum.
Selain itu, lanjut dia, kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan di Kaltim semakin meningkat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Mochammad Suharyanto menyebutkan BPK menyerahkan empat LHP kinerja dan lima LHP kepatuhan hasil pemeriksaan semester II tahun anggaran 2024.
Selain itu, BPK telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan dari hasil pemeriksaan yang termuat dalam LHP.
Bahkan sebelum LHP diserahkan, kata dia, BPK telah meminta tanggapan kepada seluruh entitas atas konsep hasil pemeriksaan, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan.
“Rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan segera ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah terkait,” papar Mochammad Suharyanto. (adp/ute)
![]()












