DaerahKriminalTNI/POLRI

Berawal Pertengkaran, Pria Aniaya Teman Wanitanya, Pelaku Ditangkap 

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Unit Reskrim Polsek Muara Wis berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan di Jalan Poros Tenggarong-Kutai Barat, tepatnya di RT 05 Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025.  Bermula dari pertengkaran antara korban dengan pelaku berinisial M (30 tahun) merupakan lelaki yang dikenal dekat dengan korban.

Cekcok tersebut dipicu kecurigaan dan tuduhan pelaku terhadap korban terkait hubungan dengan temannya.

Dalam laporan korban, pertengkaran yang terjadi di sebuah kamar di rumah tempat korban bekerja berujung pada tindakan kekerasan.

Pelaku memukul dan menginjak tubuh korban. Akibat tindakan kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka. Korban merasa terancam lalu memutuskan melaporkan masalah itu ke Polsek Muara Wis.

Kapolsek Muara Wis, IPTU Al Anas membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Setelah menerima laporan, unit Reskrim segera bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Pelaku telah kami identifikasi dan proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sehelai baju singlet warna putih dan sehelai rok pendek warna coklat. Barang bukti tersebut turut memperkuat proses penyidikan atas dugaan tindak penganiayaan.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Kapolsek IPTU Al Anas mengemukakan kasus ini berawal saat pelaku mendatangi lokasi sekitar pukul 00.00 WITA. Saat itu pula terjadi adu argumentasi karena kecemburuan pelaku terhadap korban.

Pelaku tidak menerima jawaban korban dan menyatakan ingin mengakhiri hubungan.

Setelah mendapat respons korban, pelaku melakukan pemukulan dan penginjakan terhadap tubuh korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Wis. (teg/ogy)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: