DaerahKriminalTNI/POLRI

Wanita Pengedar Obat Keras Diamankan, 999 Butir Double L Disita 

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Tenggarong.

Seorang wanita berinisial GD (53 tahun) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh sekitar pukul 17.50 WITA pada Selasa, 2 Desember 2025.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat menyebut adanya aktivitas transaksi obat keras jenis Double L di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko melakukan serangkaian penyelidikan sejak Minggu, 30 November 2025.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang perempuan dengan ciri-ciri tertentu yang diketahui sering melakukan transaksi mencurigakan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas lalu melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka sedang berada di dalam rumah panggung di tepi sungai.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus sabu seberat 0,41 gram, serta 999 butir obat keras Double L, tiga bundel plastik klip, peralatan hisap sabu berupa bong dan pipet kaca, sedotan takar, korek api gas, satu ponsel, tiga dompet kain, dan uang tunai Rp10 ribu.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2)-(3) Jo Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Kutai Kartanegara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan obat keras ilegal. Setiap informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres AKBP Khairul Basyar.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang berkaitan kasus tersebut. (*)

Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: