DaerahTNI/POLRI

Pamapta Polresta Samarinda Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Kerja di Juanda 7

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Unit Pamapta Polresta Samarinda bergerak cepat menangani insiden kecelakaan kerja pada sebuah bangunan lama di Jalan Juanda 7, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda sekitar pukul 11.00 WITA pada Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam peristiwa ini, dua pekerja mengalami luka akibat tertimpa runtuhan saat proses pembongkaran bangunan.

Kedua korban masing-masing berinisial SU (31 tahun) dan S (56 tahun). Kondisi korban SU mengalami luka robek pada kepala dan tangan kiri. Sedangkan korban S mengalami nyeri di bagian pinggang dan luka lecet pada kaki kiri.

Begitu menerima laporan masyarakat, Personel Pamapta Regu III dipimpin Ipda Riyan Rizki Hidayat langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan penanganan awal, memastikan area aman, dan mengumpulkan keterangan dari saksi di tempat kejadian.

Dalam penanganannya, personel Pamapta melakukan langkah-langkah cepat, mulai dari mengamankan area TKP, membantu proses evakuasi korban, hingga berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Ulu untuk langkah lebih lanjut.

Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD AW Sjahranie Samarinda untuk mendapatkan perawatan medis

Ipda Riyan Rizki Hidayat menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan wujud komitmen Pamapta dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Setiap laporan kondisi darurat wajib kami tangani secepat mungkin. Prioritas kami adalah keselamatan warga serta memastikan penanganan berlangsung aman dan terkoordinasi,” ujarnya.

Insiden kecelakaan kerja ini kini ditangani lebih lanjut bersama unit terkait untuk memastikan kegiatan pembongkaran berjalan sesuai standar keselamatan. (*)

Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: