DaerahKriminalTNI/POLRI

Dipicu Masalah Cuci Motor, Pelaku Penganiayaan Gunakan Gergaji Ditangkap

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, jajaran Polresta Samarinda, bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kota Samarinda. Pelaku berinisial HG (36 tahun) diamankan petugas kepolisian hanya beberapa jam setelah insiden terjadi pada Minggu sore, 30 November 2025.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 10.30 WITA. Korban DW (40 tahun) mengalami luka robek dan memar akibat dianiaya pelaku menggunakan gergaji.

Insiden bermula dari perselisihan ringan terkait tugas mencuci motor di tempat kerja mereka, yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran.

Ketegangan mulai muncul ketika korban meminta pelaku melaksanakan tugas mencuci motor. Permintaan tersebut ditolak HG, yang kemudian memperlihatkan tanda-tanda emosi. Saat korban memanggilnya untuk kedua kalinya, situasi mendadak memanas.

Pelaku yang terbawa emosi kemudian mengambil gergaji dan menyerang korban secara membabi buta. Akibatnya, korban menderita luka robek di lengan dan kaki kiri, serta memar pada punggung dan lengan kanan.

Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan. Berkat respons cepat tersebut, pelaku HG berhasil diamankan di lokasi kejadian hanya dalam hitungan jam.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa visum et repertum dan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang memperkuat proses penyidikan. Atas tindakannya, HG kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan dengan menggunakan benda berbahaya.

“Kami mengamankan pelaku HG beserta barang bukti hanya dalam beberapa jam setelah laporan masuk. Tindakan pelaku yang menggunakan senjata tajam tidak bisa ditoleransi. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar mengutamakan dialog dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin,” tegasnya. (*/ogy)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: