DaerahDiskominfo KaltimPolitika

Penerimaan Transfer Pusat Turun 66,39 Persen, RAPBD Kaltim 2026 Dirombak

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan bahwa Nota Keuangan dan Raperda APBD Kaltim 2026 disusun selaras dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama legislatif. Hal itu disampaikan Sekda Sri Wahyuni dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada Sabtu, 29 November 2025.

Namun struktur anggaran saat ini, kata dia, harus dirombak ulang agar seluruh program prioritas tetap dapat berjalan secara proporsional.

Pemerintah Provinsi Kaltim kini memasuki fase krusial penyusunan RAPBD 2026 setelah terjadi koreksi besar pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Koreksi dilakukan menurut Sri Wahyuni pada Transfer ke Daerah (TKD) membuat APBD yang sebelumnya dirancang Rp21,35 triliun harus disesuaikan turun menjadi Rp15,15 triliun.

Penurunan paling tajam terjadi pada pendapatan transfer, dari Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun atau merosot 66,39 persen. Salah satu penyebab utama adalah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Rp6,06 triliun menjadi Rp1,62 triliun.

“Tekanan terhadap TKD ini berimbas langsung pada ruang fiskal daerah. Pemerintah perlu mencari strategi lain untuk menjaga keseimbangan anggaran,” kata Sekda Sri Wahyuni.

Meski pendapatan terpangkas signifikan, Sri memastikan program unggulan kepala daerah tetap berjalan. Namun penyesuaian volume kegiatan harus dilakukan agar sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Kalau program prioritas tetap kita jalankan, hanya diselaraskan jumlahnya. Termasuk perjalanan religi lintas agama yang tidak dapat sebanyak sebelumnya,” papar Sekda Sri Wahyuni.

Untuk sektor pendidikan dan kesehatan diungkap Sri Wahyuni tetap mendapat perlindungan fiskal tanpa pemangkasan, demi menjaga kualitas layanan dasar masyarakat. Adapun sektor infrastruktur akan menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal terbaru tanpa mengganggu belanja wajib.

Dalam struktur belanja RAPBD 2026, total belanja daerah tercatat Rp15,15 triliun, terdiri dari Belanja Operasi Rp8,16 triliun, Belanja Modal Rp1,06 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp33,93 miliar, dan Belanja Transfer Rp5,89 triliun.

Pada sisi pendapatan, lanjut dia,  daerah memproyeksikan Rp14,25 triliun, yang meliputi PAD Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta pendapatan sah lainnya Rp362,03 miliar. Sisanya ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp900 miliar.(*/mn/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: